Mengungkap Asal Usul Sawahan di Kota Malang, Dari Lumbung Pertanian Menjadi Kawasan Hunian

21 - Mar - 2026, 09:26

Peta kawasan Sawahan di Jalan Yulius Usman hingga Jalan Nusakambangan (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kawasan di sekitar Jalan Yulius Usman hingga Jalan Nusakambangan di Kota Malang saat ini dikenal sebagai wilayah padat penduduk. Deretan rumah warga, fasilitas kesehatan hingga akses jalan utama membentuk wajah kawasan yang sibuk dan hidup sepanjang hari.

Namun di balik kepadatan tersebut, kawasan yang akrab disebut Sawahan ini menyimpan jejak sejarah panjang. Pada akhir abad ke-19, wilayah tersebut justru dikenal sebagai hamparan sawah luas yang menjadi sumber produksi pangan masyarakat lokal.

Baca Juga : 7 Wisata Populer di Kota Batu yang Selalu Diserbu Saat Lebaran, Ada Jatim Park hingga Alun-alun Batu

Pemerhati sejarah dan budaya Kota Malang Agung Buana menjelaskan bahwa nama Sawahan tidak muncul secara kebetulan. Secara etimologis, kata Sawahan berasal dari kata sawah yang diberi imbuhan -an yang merujuk pada kawasan persawahan.

“Di peta Belanda tahun 1880 itu sudah tertulis Sawahan. Dan memang wilayah itu hamparan sawah,” ungkap Agung.

Pada awal abad ke-19, pusat aktivitas Kota Malang masih terkonsentrasi di kawasan Klojen. Permukiman warga kala itu belum berkembang luas seperti sekarang.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk, perkembangan kota mulai bergerak ke berbagai arah, termasuk ke timur, barat, dan utara. Sementara untuk wilayah selatan, batas permukiman pada masa itu berhenti di sekitar kawasan Sawahan.

“Mentoknya pemukiman waktu itu di daerah Gandekan atau Kauman. Di luar itu ya sawah semua. Termasuk Sawahan itu,” tambahnya.

Beberapa peta lama dari tahun 1890 hingga 1923 masih memperlihatkan wilayah selatan Kota Malang sebagai area agraris yang luas. Persawahan membentang dan menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat setempat.

Menariknya, lahan pertanian di kawasan Sawahan pada masa itu sebagian besar dimiliki oleh masyarakat pribumi. Kepemilikan tersebut berbeda dengan pola pengelolaan tanah milik kolonial Belanda yang umumnya menggunakan sistem sewa untuk perkebunan atau lahan kering.

“Sebagian pemilik tanah tinggal di kawasan inti kota, sementara lahan di Sawahan dikelola sebagai area produksi pangan. Kalau Belanda itu sistemnya sewa dan biasanya untuk perkebunan atau tanah kering. Sawah-sawah di situ milik masyarakat lokal,” terangnya.

Perubahan wajah kawasan Sawahan mulai terlihat setelah pemerintah kolonial membentuk pemerintahan kota atau Gemeente Malang pada tahun 1914. Penataan administrasi dan perkembangan kota secara bertahap mendorong perubahan fungsi lahan di berbagai wilayah, termasuk di Sawahan.

Baca Juga : Hotel Trio Indah 2 Malang, Hotel Bersejarah di Jantung Kota yang Menyimpan Jejak Kolonial dan Energi Kota

Menurut Agung, proses alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan permukiman diperkirakan mulai terjadi setelah tahun 1923. “Perubahan menjadi pemukiman itu diperkirakan setelah 1923 ke atas. Karena sebelum itu masih muncul sawah,” ungkapnya.

Pada dekade 1920-an, pola permukiman warga masih mengikuti jalur jalan utama. Sementara area di luar koridor jalan tersebut masih didominasi oleh lahan pertanian.

“Pola pemukiman masyarakat tahun 1920-an itu berdekatan dengan jalan besar. Di luar itu ya tinggal sawah-sawah saja,” katanya.

Seiring perkembangan Kota Malang dari waktu ke waktu, kawasan Sawahan perlahan berubah dari lahan pertanian menjadi kawasan hunian yang padat. Jejak masa lalu sebagai wilayah agraris kini hanya tersisa pada nama kampung dan catatan dalam peta-peta lama.

Transformasi Sawahan menjadi gambaran perubahan Kota Malang secara keseluruhan. Dari kota kecil berbasis pertanian, Malang tumbuh menjadi kota modern dengan fungsi permukiman, perdagangan hingga jasa.

Meski wajah kawasan kini telah berubah, Sawahan tetap menyimpan memori panjang sebagai salah satu lumbung pertanian penting bagi Kota Malang pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.