Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Revitalisasi Pasar Besar Belum Masuk Agenda 2026, Dewan Dorong Pengelolaan Aspirasi Pedagang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Jan - 2026, 20:51

Placeholder
Pasar Besar Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyampaikan bahwa rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang belum dapat dilaksanakan pada tahun 2026. Salah satu pertimbangannya adalah masih adanya perbedaan pandangan di kalangan pedagang terkait rencana tersebut.

Menanggapi hal itu, DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk terus mengelola dan merespons aspirasi para pedagang secara terbuka dan konstruktif.

Baca Juga : Tinggalkan Buriram, Shayne Pattynama Resmi Gabung Persija

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa kesepakatan pedagang menjadi faktor penting dalam pengajuan anggaran revitalisasi melalui APBN. Oleh karena itu, masukan dan pandangan dari seluruh pihak perlu menjadi perhatian bersama.

“Dalam prosesnya memang masih ada beragam pandangan dari para pedagang terkait rencana revitalisasi pasar. Hal ini tentu perlu dicermati dan dikomunikasikan dengan baik,” ujar Mia, sapaan akrabnya. 

Ia menilai, Pemkot Malang perlu memperkuat upaya komunikasi dan dialog agar seluruh aspirasi pedagang dapat terakomodasi secara menyeluruh. Menurutnya, pendekatan yang berkelanjutan akan membantu menciptakan pemahaman bersama dan suasana yang kondusif.

“Kami berharap proses komunikasi ini bisa menjangkau seluruh pihak, sehingga tidak ada aspirasi yang terlewat. Pemkot Malang diharapkan dapat melihat kebutuhan di lapangan secara objektif dan proporsional,” tuturnya.

Di sisi lain, DPRD Kota Malang juga berencana melakukan pendalaman terhadap berbagai masukan dari pedagang Pasar Besar. Langkah tersebut dilakukan untuk memahami perbedaan pandangan yang ada sekaligus memastikan kebijakan yang diambil nantinya tidak memberatkan pihak mana pun.

Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar selaras dengan kebutuhan pedagang serta kepentingan masyarakat secara luas. Pendalaman ini diharapkan menghasilkan keputusan yang komprehensif dan inklusif.

Baca Juga : Dukung Generasi Sehat dan Berkualitas, Mbak Wali Resmikan SPPG 2 Ponpes Al-Amien 

“Prinsipnya, apa pun solusi yang diambil, termasuk revitalisasi, harus bertujuan untuk keberlanjutan pasar dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini DPRD masih mengumpulkan data dan masukan secara lengkap sebagai dasar perumusan kebijakan ke depan. Menurutnya, kelengkapan data menjadi kunci agar tidak ada aspek penting yang terabaikan.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Amithya juga menyampaikan bahwa kondisi Pasar Besar saat ini memerlukan perhatian serius. Ia mencatat adanya sejumlah fasilitas yang membutuhkan perbaikan agar aktivitas pasar dapat berjalan lebih optimal.

“Beberapa bagian pasar memang memerlukan penanganan, mulai dari kondisi bangunan hingga fasilitas penunjang. Ini menjadi catatan penting agar ke depan Pasar Besar bisa kembali nyaman dan berdaya saing,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pasar Besar Kota Malang Renovasi Pasar Besar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Diskopindag Kota Malang Pasar Besar Malang Hippama



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni