Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Empat Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkot Batu Masih Diisi Plt dan Plh 

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

23 - Jan - 2026, 16:45

Placeholder
Mutasi jabatan dilakukan pada 15 pimpinan tinggi SKPD di lingkungan Pemkot Batu belum lama ini, menyisakan empat jabatan kosong yang diisi Plh dan Plt.(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES – Mutasi besar-besaran yang digulirkan Wali Kota Batu Nurochman terhadap belasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) menyisakan teka-teki baru di lingkungan Balai Kota Among Tani. Pasalnya, pasca pelantikan massal yang digelar pada Rabu malam lalu, sejumlah kursi di posisi strategis kosong dan tidak memiliki nakhoda definitif. Kondisi ini menuntut adanya kerja ekstra dari para pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana sementara agar roda pemerintahan tidak mandek di tengah jalan.

Setidaknya terdapat empat instansi krusial yang saat ini harus dipimpin oleh pejabat sementara dengan status Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh). Jabatan tersebut mencakup posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang merupakan pucuk pimpinan administrasi ASN, kemudian Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta posisi Sekretaris Dewan (Sekwan).

Baca Juga : Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026 Ditutup, Ini Jadwal Pengumuman dan Seleksi Lengkap

Wali Kota Batu Nurochman menjelaskan bahwa pengisian kekosongan ini memang menjadi konsekuensi dari rotasi yang bertujuan untuk penyegaran organisasi. Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur itu, penempatan pejabat sementara dilakukan agar tidak terjadi kevakuman kepemimpinan di instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik maupun penegakan peraturan daerah.

Cak Nur merinci bahwa secara aturan hukum birokrasi, penanganan kekosongan ini memiliki klasifikasi yang berbeda. Khusus untuk jabatan Sekretaris Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, posisi tersebut hanya bisa diisi oleh seorang Pelaksana Harian atau Plh. Sementara itu, untuk tiga instansi teknis lainnya, pihaknya telah menunjuk sejumlah nama untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas atau Plt hingga pejabat definitif terpilih.

“Menurut ketentuan, hanya satu yang bisa dijabat Plh yakni Sekda,” terangnya.

Dalam masa transisi ini, kendali Sekretariat Daerah kini berada di bawah tanggung jawab Eny Rachyuningsih sebagai Plh Sekda. Eny yang juga merupakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) definitif, dinilai memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjaga stabilitas administrasi dan keuangan daerah di masa peralihan kepemimpinan yang cukup krusial ini.

“Tugas Plh nanti yakni mengusulkan nama Penjabat (Pj) Sekda. Selanjutnya Pj Sekda akan memimpin pembukaan ruang selter untuk open bidding,” tambah Cak Nur.

Sementara itu, untuk instansi yang menangani ekonomi kerakyatan yakni Diskumperindag, posisi pimpinan kini dipercayakan kepada Dian Fachroni Kurniawan sebagai Plt. Dian diharapkan mampu menjaga ritme perdagangan dan pembinaan pelaku usaha mikro di Kota Batu sembari menunggu proses seleksi terbuka yang akan segera dipersiapkan oleh pemerintah daerah.

Pada sektor penegakan hukum dan ketertiban umum, jabatan Kepala Satpol PP kini diisi oleh Fariz Pasharella Saputra sebagai Plt. Sedangkan pada posisi Sekretariat Dewan, sosok Endro Wahjudi ditunjuk kembali sebagai Plt Sekwan untuk memastikan fungsi legislasi dan dukungan administrasi terhadap anggota DPRD Kota Batu tetap berjalan harmonis.

Baca Juga : Siap-Siap Rebutan, Tiket Mudik Kereta Api Lebaran 2026 Mulai Dijual 25 Januari

Endro sendiri sebelumnya telah dimutasi menjadi Inspektur definitif, namun tenaganya masih dibutuhkan untuk mengawal stabilitas di lingkungan gedung dewan.

Cak Nur menegaskan bahwa pemilihan nama-nama pejabat sementara ini telah melalui analisa dan kurasi yang ketat. Meskipun berstatus sementara, para Plt dan Plh ini diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan agar target-target pembangunan di awal tahun 2026 ini tidak meleset dari perencanaan yang telah disusun.

Nurochman menegaskan bahwa mutasi ini merupakan hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan. Ia menekankan bahwa penempatan pejabat baru ini didasarkan pada evaluasi kinerja dan kebutuhan untuk mempercepat pelayanan publik di Kota Wisata Batu.

"Tentunya akselerasi dari seluruh kepala SKPD diperlukan. Itu hasil kami melakukan evaluasi di 10 bulan yang kami jalani di tahun 2025. Kemudian beberapa langkah kami lakukan termasuk melakukan uji kompetensi terhadap seluruh pejabat dinas atau JPTP. Nah, itu kami jadikan salah satu rujukan ," ujar Nurochman.


Topik

Pemerintahan wali kota batu mutasi pejabat pemkot batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana