Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Realisasi 2025 Tak Capai Target, Pemkot Batu Naikkan Target Pajak Daerah 2026 jadi Rp287 Miliar

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

15 - Jan - 2026, 14:48

Placeholder
Pendataan objek PBJT oleh Bapenda Kota Batu untuk optimalisasi pajak daerah.(Foto Ilustrasi: Dokumen Bapenda KWB)

JATIMTIMES - Tantangan menuju peningkatan kekuatan fiskal daerah menanti Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Pasalnya, Pemkot mematok target tinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun 2026. Hal tersebut ditetapkan meski pada tahun 2025 lalu realisasi pajak tak mencapai target.

Untuk diketahui realisasi Pajak tahun lalu hanya menyentuh angka Rp271 miliar atau sekitar 98,5 persen dari target Rp275,2 miliar. Sedangkan tahun ini Pemkot justru tancap gas dengan menaikkan target hingga mencapai Rp287,19 miliar.

Baca Juga : Ketua Bidang Ekonomi dan LH PBNU Diduga Terima Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

Kenaikan proyeksi sebesar Rp11,99 miliar ini bukan tanpa alasan. Wali Kota Batu, Nurochman, mengungkapkan bahwa langkah berani ini diambil sebagai konsekuensi dari terpangkasnya dana transfer pusat ke daerah yang mencapai Rp168,8 miliar, ditambah pemotongan dana transfer provinsi yang menghilangkan total pendapatan transfer hingga Rp200 miliar.

"Konsekuensinya, kita harus sebisa mungkin menerapkan kemandirian fiskal. Salah satunya tentu dengan penguatan dan peningkatan PAD," terang Nurochman.

Meski target keseluruhan naik, pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut menjelaskan bahwa tidak semua jenis pajak akan digenjot. Pemkot melakukan strategi tambal sulam dengan menaikkan sektor yang sangat potensial seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dipatok Rp58 miliar, melonjak dari proyeksi tahun lalu yang sebesar Rp53 miliar.

"Kami juga mengandalkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Menariknya, kami justru menurunkan tarif sebesar 30 persen dengan harapan kepatuhan masyarakat membayar pajak meningkat," imbuhnya.

Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu justru mengambil langkah realistis pada sektor pariwisata. Mengingat kondisi ekonomi yang sulit diprediksi, pajak hotel dipangkas dari target Rp43 miliar menjadi Rp39,4 miliar. Begitu pula pajak hiburan yang turun dari Rp47 miliar menjadi Rp42,4 miliar.

Penurunan drastis bahkan terjadi pada pajak parkir yang kini hanya ditargetkan Rp1,1 miliar, anjlok dari target tahun lalu yang sebesar Rp4,7 miliar.

"Kami buat target serealistis mungkin berdasarkan evaluasi realisasi tahun-tahun sebelumnya yang kerap meleset," tegas Kepala Bapenda Kota Batu Muhammad Nur Adhim saat dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga : Tak Kunjung Berfungsi, Penerapan Gate Parkir Elektronik di Kawasan Alun-alun Kota Batu Mandek

Untuk mengamankan target baru yang lebih tinggi ini, Bapenda mulai memperketat pengawasan melalui skema jemput bola dan digitalisasi. Ditambahkan Kepala Bidang Penilaian dan Penetapan Bapenda Kota Batu, Wahyuning Dewi Utami, pihaknya akan memaksimalkan 126 unit tapping box secara bergilir di titik-titik potensial.

"Skemanya kita geser-geser. Jika satu objek sudah terpantau proyeksinya, alat akan kami geser ke lokasi lain untuk mendeteksi potensi setoran pajak dan menekan kebocoran," ungkap Naning, sapaannya.

Selain itu, pendataan terhadap objek pajak baru seperti kafe, destinasi wisata, hingga pengkajian pajak untuk vila dan homestay terus dikebut. Strategi ini diharapkan mampu menutup celah kehilangan dana transfer pusat dan mewujudkan target ambisius PAD Kota Batu di tahun 2026.

"Dengan begitu, target yang ditetapkan bisa tercapai dan PAD bisa naik," imbuhnya.


Topik

Pemerintahan pad pad kota batu pajak daerah target pad kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan