Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dana Desa Terdampak Pemangkasan TKD oleh Pemerintah Pusat, Begini Tanggapan Apel Kota Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

21 - Oct - 2025, 17:44

Placeholder
Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu Wiweko.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Anggaran dana desa (DD) di Kota Batu terpangkas hingga Rp3,2 miliar buntut dikuranginya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal ini membuat jajaran petinggi pemerintah desa di Kota Batu harus memutar otak untuk mempertimbangkan skala prioritas alokasinya.

Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu Wiweko mengaku legawa dengan berapa pun dana desa yang akan digelontorkan untuk desa k endati itu akan menjadi PR para kepala desa (kades) dan lurah untuk melakukan pemetaan ulang anggaran.

Baca Juga : BLTS 2025 Tak Cair Serentak, Ini Jadwal Penyaluran dan Waktu Dana Sisanya Dikirim ke Penerima

Dengan begitu, otomatis skala prioritas anggaran akan mengalami pergeseran pula. Wiweko menyampaikan sebagian besar DD digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Hanya 30 persen yang digunakan untuk belanja pegawai seperti honorarium dan insentif.

"Yang jelas fokus kami tetap untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat seperti implementasi Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata kepala desa Oro-Oro Ombo itu.

Prioritas lain juga tetap dipertahankan seperti bantuan langsung hingga kedaruratan bencana. Dirinya juga meminta kades dan lurah untuk kembali melakukan pemetaan melalui musyawarah desa (musdes). "Selebihnya akan dipetakan ulang sesuai anggaran yang diterima," tandasnya.

Sebelumnya, menanggapi penurunan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp168,69 miliar, Pemkot Batu mengambil langkah rasionalisasi belanja. Termasuk pengurangan perjalanan dinas, rasionalisasi tunjangan, dan penghapusan kegiatan yang tidak mendesak.

Baca Juga : Pemkab Malang Sosialisasikan Simama, Aplikasi Mobile Urus Administrasi Kependudukan secara Digital

Langkah efisiensi sekaligus menjadi momentum mengarah pada kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Sejumlah strategi peningkatan PAD dijabarkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan pajak, juga pemberian insentif fiskal untuk mendorong pertumbuhan investasi, penguatan sektor unggulan seperti pariwisata, UMKM dan pertanian hortikultura.


Topik

Pemerintahan Apel Kota Batu dana desa pengurangan TKD Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy