JATIMTIMES - Perseteruan antar tetangga di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang berujung saling lapor polisi. Setelah diperiksa atas pelaporannya dugaan pencemaran nama baik, Mohammad Imam Muslimin bakal jalani pemeriksaan atas pelaporannya penistaan agama.
Rencananya pemanggilan pemeriksaan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang akrab disapa Yai Mim bakal berlangsung pada Selasa (14/10/2025) di Polresta Malang Kota. Yai Min bakal diperiksa penyidik atas dugaan penistaan agama.
Baca Juga : Gempa Susulan M 5.0 di Sumenep, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Hal tersebut dibenarkan Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian saat dikonfirmasi Selasa pagi. “Iya benar rencana klien kami dipanggil untuk diperiksa atas laporan dugaan penistaan agama,” ungkap Agustian.
Yai Min bakal diperiksa sebagai pelapor atas laporannya dugaan penistaan agama. Laporan itu sebelumnya dilayangkan kepada Polresta Malang Kota bersamaan dengan Yai Mim menjalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (7/10/2025) lalu.
“Untuk pemanggilan kali ini, Yai Mim diperiksa sebagai pelapor atas laporan barunya penistaan agama hari ini (Selasa),” imbuh Agustian.
Dalam pelaporan ini, ada tiga orang yang dilaporkan. Menurutnya penistaan agama yang dilayangkan, yakni dugaan pembakaran sajadah milik istri Yai Mim, Rosidah Vigneswari.
Sajadah ini diduga punya harga mencapai puluhan juta. “Ada tiga orang yang dilaporkan terkait penistaan agama. Penistaannya ini berupa pembakaran sajadah milik Bu Ros,” tambah Agustian.
Hanya saja identitas tiga orang yang dilaporkan siapa saja pihaknya belum mengungkap. Tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelaku akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
Baca Juga : Edarkan 74 Poket Sabu, Komplotan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
“Yang kami laporkan tiga orang dahulu, biar nanti berkembang mengikuti petunjuk (hasil penyelidikan),” ujar Agustian.
Untuk diketahui, atas perseteruan antara Yai Mim dengan tetangganya telah melaporkan tiga perkara. Yakni, dugaan pencemaran baik, persekusi dan penistaan agama.
Sedang tetangganya Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual. Sebelumnya Sahara juga sudah menjalani pemeriksaan atas laporannya pencemaran nama baik.