Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pengangkatan 1.728 PPPK, Wahyu Hidayat Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

30 - Sep - 2025, 13:50

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyapa sejumlah PPPK yang baru saja dilantik.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 1.728 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi diangkat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Ribuan pegawai baru ini akan memperkuat layanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari pendidikan, lingkungan hidup, perdagangan, hingga kesehatan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa keberadaan PPPK sangat penting untuk menutup kebutuhan tenaga di lingkup Pemkot Malang. Menurutnya, PPPK hadir sebagai bagian dari strategi menjaga keberlangsungan organisasi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga : Serunya Festival Ojung, Tradisi Warga Situbondo Mendatangkan Hujan

“PPPK ini kan memang untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Selain dari ASN yang sudah terpenuhi, kekurangannya ditutup dengan PPPK. Saya berharap dengan PPPK ini organisasi bisa lebih baik,” ujar Wahyu, Selasa (30/9/2025).

Namun Wahyu juga mengingatkan agar para pegawai baru tidak terlena setelah menerima SK pengangkatan. Sebab, status PPPK memiliki masa kontrak lima tahun dan kinerjanya akan dievaluasi secara berkala.

“Tadi saya sampaikan dalam sambutan, jangan sampai setelah diangkat jadi PPPK kinerjanya turun. Nanti akan kita evaluasi. Kalau baik, kontraknya bisa dilanjutkan. Kalau tidak, tentu ada pertimbangan lain,” tegasnya.

Ia pun berpesan pesan agar PPPK yang baru diangkat benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk membuktikan diri. Terlebih agar dapat menunjukan kinerja terbaiknya dalam memberikan layanan terhadap masyarakat. 

"Jangan sampai hanya karena sudah mendapatkan SK, lalu semangatnya kendor. Justru harus lebih disiplin dan menunjukkan kinerja terbaik. Kontrak lima tahun ini harus dijadikan motivasi untuk selalu profesional,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun 2024 sekaligus menjadi bagian dari penyelesaian tenaga non ASN.

Baca Juga : DLH Kota Malang Matangkan Persiapan Penilaian Adipura 2025, Fokus pada TPA hingga Pasar Tradisional

Ia menekankan, formasi tersebut telah disusun sesuai standar dan kebutuhan nyata Pemkot Malang, dengan tetap menjunjung proporsionalitas dan integritas. Terbanyak merupakan formasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

“Jumlah PPPK tahun ini ada 1.728 orang. Terdiri dari tenaga guru 312 orang, tenaga kesehatan 12 orang, dan tenaga teknis 1.404 orang. Dari jumlah itu, sebarannya terbanyak ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 604 orang, kemudian DLH 493 orang, serta Diskopindag 145 orang,” jelas Hendru.

Ia menambahkan, pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di Kota Malang. Dengan bertambahnya tenaga baru, beban kerja yang selama ini dirasakan sejumlah OPD dapat lebih ringan dan fokus pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Topik

Pemerintahan wali kota malang wahyu hidayat pppk kota malang pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana