Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2025 Naik Rp 16 Ribu, Begini Tips Investasinya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Sep - 2025, 13:01

Placeholder
Ilustrasi emas Antam. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Harga emas Antam pada hari ini, Sabtu (27/9/2025), kembali meroket. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam naik sebesar Rp 16.000 per gram menjadi Rp 2.191.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.175.000.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback emas Antam atau harga jual kembali juga terkerek naik dengan besaran yang sama, yakni Rp 16.000, sehingga kini berada di level Rp 2.038.000 per gram.

Baca Juga : Diduga Korsleting Sebabkan Elf Terbakar di Tol Singosari

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 27 September 2025:

• Emas 0,5 gram: Rp 1.145.500

• Emas 1 gram: Rp 2.191.000

• Emas 2 gram: Rp 4.322.000

• Emas 3 gram: Rp 6.458.000

• Emas 5 gram: Rp 10.730.000

• Emas 10 gram: Rp 21.405.000

• Emas 25 gram: Rp 53.387.000

• Emas 50 gram: Rp 106.695.000

• Emas 100 gram: Rp 213.312.000

• Emas 250 gram: Rp 533.015.000

• Emas 500 gram: Rp 1.065.820.000

• Emas 1.000 gram: Rp 2.131.600.000

Tips Investasi Emas Saat Harga Naik

Kenaikan harga emas tentu membuat banyak orang tergoda untuk segera membeli. Namun, menurut para perencana keuangan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan investasi emas.

1. Jangan FOMO

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Dandy, mengingatkan agar masyarakat tidak membeli emas hanya karena ikut-ikutan tren atau Fear of Missing Out (FOMO).

Baca Juga : Pangeran Juminah Pukul Mundur Benawa II: Tragedi Pajang 1617

“Sebelum memutuskan investasi ke emas, harus ngerti dulu cara kerja agar enggak beli karena FOMO saja lihat orang-orang share di media sosial investasi emas untung banyak jadi asal ikutan,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.

Menurutnya, emas lebih cocok sebagai investasi jangka panjang dan perlu tujuan jelas agar hasilnya maksimal.

2. Gunakan Strategi Cicil Emas

Head of Advisory & Financial Planner Finansialku, Shierly, menyarankan menggunakan strategi cost averaging atau mencicil pembelian emas secara berkala dengan jumlah uang yang sama.

“Kalau ingin beli emas fisik, bisa kumpulkan dana dulu lewat instrumen lain seperti reksadana pasar uang atau reksadana pendapatan tetap. Setelah terkumpul, bisa beli emas dengan gramasi besar misalnya 10 gram, 25 gram, atau 100 gram,” jelasnya.

Selain itu, emas digital juga bisa menjadi pilihan untuk memulai investasi dengan nominal lebih kecil.

3. Hindari Membeli Saat Harga Melonjak

Shierly menambahkan bahwa bagi yang berorientasi jangka pendek, sebaiknya tidak membeli emas saat harganya sedang tinggi.

“Kalau ada kebutuhan jangka pendek, lebih baik jual sebagian emas yang sudah dimiliki,” katanya.

Dandy juga menekankan pentingnya analisis mendalam terkait faktor yang mendorong kenaikan harga emas, seperti kondisi ekonomi global atau geopolitik.

“Jangan sampai ketika kita beli ternyata itu adalah harga termahal emas, dan beberapa waktu kemudian turun. Itu bisa menimbulkan stres atau trauma jika tujuan investasi tidak jelas,” pungkasnya.


Topik

Ekonomi Emas Antam harga emas emas antam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni