JATIMTIMES - Delapan orang warga Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung dibawa tiga mobil yang diduga merupakan aparat. Salah satu diantara delapan orang ini adalah perangkat desa berinitial Mul dan 7 lainnya LH, Sut, BB, BG, Jok, Jum dan 1 wanita berinitial Kar.
"Delapan orang dibawa, diduga mereka diciduk karena sedang bermain judi," ucap seorang warga berikut MW (46) warga Mirigambar.
Baca Juga : Salah Kostum, Remaja di Blitar Dikeroyok Gara-Gara Pakai Hoodie Silat
Menurut MW, beberapa orang dengan mengendarai tiga mobil ini datang sekitar pukul 20.30 wib, Kamis (7/8/2025).
"Datang masuk warung dan pergi membawa delapan orang dari dalam," ujarnya.
MW tidak mengetahui secara pasti apakah orang yang datang dan membawa 8 orang ini darimana.
"Kalau penampilannya mereka aparat, tegas dan sempat meminta dengan nada agak tinggi agar delapan orang ini masuk mobil. Kemudian mereka dibawa entah kemana," jelasnya.
Dugaan para tetangga, rumah perangkat desa berinitial Mul ini selain berfungsi sebagai warung kopi, juga sering dijadikan tempat untuk perjudian. Jenis judi yang dimaksud menggunakan kartu dan toto gelap atau togel.
"Warga tau semua warung sering digunakan untuk arena judi, tapi karena dia perangkat ya banyak yang tidak mau tau," kata SM, salah satu tetangga yang lain.
Bahkan, SM menceritakan banyak warga yang sebenarnya resah terkait warung yang dianggapnya terang-terangan sering dijadikan transaksi togel ini. Selain itu, tabiat yang dimiliki Mul sebagai perangkat desa juga dikeluhkan.
"Apa-apa bayar, intinya tetangga sini banyak yang kena uang jika berurusan dengan pelayanan di desa," paparnya.
Kepala Desa Mirigambar, H. Nasrudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya perangkat yang dibawa orang tak dikenal ini.
"Belum dapat pemberitahuan (resmi), namun dari beberapa informasi memang ada penangkapan dari warung kopi itu, tadi malam," terang Nasrudin.
Baca Juga : Heboh OTT KPK di Kolaka Timur, Bupati Abdul Azis Bantah Terjaring: Saya Ada di Rakernas
Terkait status Mul yang dikenal sebagai Bayan atau Kaur di struktur pemerintahan Desa Mirigambar, menurut Kades Nasrudin statusnya sudah berubah menjadi staf.
"Itu setelah ada perampingan yang bersangkutan mengisi jabatan staf, bukan lagi Bayan," tuturnya.
Apakah ada kemungkinan Mul dan tujuh orang lain diamankan karena kasus korupsi, Nasrudin dengan tegas membantah.
"Bukan, saya kira bukan kasus korupsi. Di warung itu memang sering digunakan untuk mainan kartu remi, tapi apakah itu judi atau bukan saya tidak tau," ungkapnya.
Pemdes Mirigambar saat ini menunggu perkembangan terkait dugaan ditangkapnya warga dan perangkatnya ini.
Jika memang perangkat yang dimaksud bermasalah hukum dan telah ada putusan tetap, maka dipastikan akan ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sanksi pasti ada, tapi jika sudah jelas kasusnya dan ada putusan yang berkekuatan hukum," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada petunjuk terkait siapa pihak yang membawa 8 orang warga ini.