JATIMTIMES - Penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Surabaya periode pelaporan Januari-Desember 2024 mencapai 12.096 kasus. Angka tersebut setara dengan 75 persen dari estimasi berdasarkan Surat Revisi Penyampaian Target dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebesar 16.127 kasus.
Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina menyebut, estimasi penemuan kasus di tahun 2025 sebanyak 16.098 kasus. Dalam beberapa bulan terakhir, temuan TBC di Surabaya sudah mencapai ribuan.
Baca Juga : Bandara Juanda Siap Layani Penerbangan Haji, Ada Peningkatan Fasilitas untuk Lansia
“Berdasarkan sumber data SITB dan cut off data per 24 Maret 2025, Penemuan kasus TBC di Surabaya ada sebanyak 1.917 dari estimasi kasus sebanyak 16.098 di Tahun 2025. Kami menargetkan, Investigasi Kontak (IK) di tahun 2025 sebesar 100 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia membeberkan berbagai strategi jitu untuk menanggulangi penyakit TBC di Kota Pahlawan. Rencananya, Dinkes Surabaya akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai sektor dan melakukan kegiatan pencegahan peningkatan TBC.
Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya akan melibatkan peran lintas sektor di masing-masing wilayah melalui berbagai kegiatan. Diantaranya, yakni investigasi kepada minimal 8 orang serumah atau kontak erat melalui gerakan Cak dan Ning.
Sedangkan yang kedua, Dinkes Surabaya juga akan menggelar kegiatan skrining kesehatan terintegrasi TBC-PTM dan TBC-anak. Selain itu, dinkes juga akan menggandeng Universitas Airlangga (Unair) dalam melakukan tatalaksana penanggulangan TBC anak.
Ia juga akan nemperluas jaringan layanan TBC, melakukan MoU atau kerjasama dengan rumah sakit (RS), hingga klinik. "Selain itu, pemkot juga akan melakukan skrining TBC pada kelompok risiko tinggi (risti) seperti pasien HIV, DM (diabetes melitus), anak khususnya gizi kurang dan buruk, ISPA atau pneumonia, Covid-19, dan calon jemaah haji (CJH),” kata Nanik.
Pemkot Surabaya, lanjut Nanik, juga akan melakukan penguatan jejaring internal TBC dengan melibatkan peran lintas poli atau ruangan. Seperti poli paru, poli anak, poli penyakit dalam, poli bedah, IGD, rawat inap, dan sebagainya.
Baca Juga : Tiga KA Jarak Jauh Favorit Masyarakat di Stasiun Malang Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
“Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaring terduga TBC dan penemuan kasus TBC di RS. Selain itu juga dilakukan optimalisasi kolaborasi TBC-HIV, yang mewajibkan semua pasien TBC mengetahui status HIV-nya dan pasien HIV wajib melakukan screening TBC,” ujar Nanik.
Nanik menerangkan, jika semua itu sudah dilakukan, maka pemkot akan meningkatkan penguatan, pendampingan, dan dukungan sosial untuk mempertahankan pengobatan. Selain penguatan, pemkot juga melakukan pelacakan kasus pasien yang belum memulai pengobatan, LTFU (lost to follow-up), dan mangkir hingga pendampingan pasien TBC oleh tim ahli klinis (TAK) dan KOPI TBC.
Nanik menyebutkan, pemberian pelayanan pengobatan untuk pasien TBC bisa dilakukan di puskesmas satelit TBC Resisten Obat (RO) atau di RS rujukan TBC RO. Sedangkan pendampingan untuk pasien TBC RO, dilakukan oleh Peer Educator (PE).
“Selain itu Dinkes juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya untuk memfasilitasi shelter bagi pasien TBC. Pemberian berbagai bantuan kepada pasien TBC seperti makanan tambahan PMT, tabung oksigen, sembako, dan sebagainya. Kami juga akan meningkatkan mutu melalui akreditasi fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes),” sebutnya.
