JATIMTIMES - Peristiwa kebakaran terjadi pada sejumlah lahan perkebunan jati milik perhutani di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa 25 Agustus 2026. Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kebakaran lahan yang merembet hingga ke kawasan pinggir jalan tersebut turut mengakibatkan akses lalu lintas terhambat.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono Irawan menyebut, peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan sejumlah lahan perkebunan jati milik perhutani yang mengalami kebakaran tersebut terjadi pada Petak 72 G RPH dan Petak 78 G RPH.
Baca Juga : 29 Wilayah Malaysia Dilanda Kabut Asap, Kuala Lumpur Masuk Kategori Tidak Sehat
"Kebakaran lahan yang terjadi pada Petak 72 G RPH tersebut seluas kurang lebih satu hektare. Sedangkan kebakaran pada Petak 78 G RPH kurang lebih seluas 200 meter," bebernya.
Kebakaran pada lahan perkebunan jati milik perhutani tersebut tersebar di Desa Sukowilangun dan Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. "Vegetasi yang terdampak kebakaran meliputi rumput kering, daun pohon jati hingga semak-semak," bebernya.
Sadono menyebut, tidak ada korban jiwa maupun kerugian yang signifikan dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun demikian, kebakaran yang turut merembet hingga ke kawasan pinggir jalan tersebut membahayakan warga terutama bagi para pengguna jalan yang melintas.
"Kebakaran turut berdampak pada terhambatnya akses lalulintas di sekitar lokasi kejadian," imbuhnya.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh para warga yang melintas di lokasi kejadian. Pada sekitar pukul 14.30 WIB, peristiwa kebakaran tersebut akhirnya turut dilaporkan ke BPBD Kabupaten Malang lantaran terus meluas.
"Laporan dari masyarakat yang melintas di Desa Sukowilangun dan Desa Kalipare tersebut kemudian kami tindaklanjuti dengan menerjunkan sejumlah personel gabungan ke lokasi kejadian," imbuhnya.
Baca Juga : Wayang Kulit Semarakkan Hari Jadi ke-702 Blitar, DPRD Dorong Pelestarian Budaya
Personel gabungan yang dilibatkan dalam upaya pemadaman kebakaran tersebut terdiri dari unsur BPBD dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang, Koramil Kalipare, Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoasih Desa Kalipare dan LMDH Lestari Makmur Desa Sukowilangun, masyarakat sekitar, hingga sejumlah relawan.
Sementara itu, pada sekitar pukul 17.00 WIB, kebakaran dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Pantauan terbaru hingga Selasa malam, sudah tidak ada lagi bara api di lokasi kejadian.
"Kondisi saat ini, akses lalulintas telah kembali normal. Penanganan kebakaran lahan telah dipadamkan, sudah tidak ada bara api. Apabila terdapat perkembangan informasi akan disampaikan pada update berikutnya," pungkasnya.
