Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Wali Kota Eri Dukung Pengusutan Perkara Korupsi di Kebun Binatang Surabaya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

23 - Jul - 2026, 14:51

Placeholder
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

 

 

JATIMTIMES - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Dukungan itu disampaikan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menetapkan direktur utama PDTS KBS periode 2016-2024 sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2026).

Baca Juga : Pascakebakaran TPA Benowo, Pemkot Surabaya Siagakan Armada Damkar saat Event GBT

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya maupun badan usaha milik daerah (BUMD) harus dibuka secara transparan.

"Seperti yang ada di KBS bahwa ada Rp8 miliar ketika di dalam kas laporan tapi tidak ada uangnya mulai zaman Bu Risma (Tri Rismaharini) sampai dengan (tahun) ini. Kita buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp10 miliar," ujar  Eri, Rabu (22/7/2026).

Karena itu,  Eri berharap Kejati Jatim dapat menuntaskan penyidikan hingga perkara menjadi terang. Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut juga penting untuk memperkuat tata kelola KBS ke depannya.

"Jadi, hewannya sehat, pakannya juga terpenuhi, kesejahteraan pegawai di KBS juga terpenuhi. Itu yang saya minta untuk terus dilakukan proses pemeriksaan, agar ini bisa menjadi terang benderang," jelasnya.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, laporan keuangan KBS disampaikan kepada wali kota secara global dan wajib diaudit oleh auditor independen. Nah, dari audit tersebut ditemukan dugaan ketidakwajaran yang kemudian menjadi bagian dari proses penyidikan Kejati Jatim. "Dari audit itulah ditemukan ada uang sekitar Rp8 miliar yang tidak wajar, sehingga itulah yang ada di dalam pemeriksaan Kejati (Jawa Timur)," katanya.

Baca Juga : Kawasan Pelosok di Kabupaten Malang Rawan Dijadikan Arena Judi Sabung Ayam

Wali kota Eri mengungkapkan bahwa audit terhadap KBS sebenarnya telah dilakukan setiap tahun. Namun, sejak ditemukan kejanggalan, ia lantas melibatkan auditor independen dari daftar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjaga objektivitas hasil pemeriksaan.

"Karena saya lihat ketika baca audit itu kok ada yang (janggal) ini ya. Makanya selanjutnya saya minta untuk diaudit, tetapi dari audit tim independen yang di bawahnya BPK," ungkapnya.

Ke depan, Wali Kota Eri memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan terus memperkuat pengawasan terhadap KBS melalui audit rutin dengan auditor independen yang berbeda setiap tahunnya.

"Makanya saya minta diaudit untuk tim independen yang di bawahnya rekomendasi BPK, ketemulah hasil ini. Sehingga ini proses berjalan dan semoga bisa jadi titik terang benderang," terangnya.

Ia kembali menegaskan seluruh anggaran harus digunakan sesuai peruntukan, terutama untuk kesejahteraan pegawai dan kebutuhan pakan satwa KBS. "Anggaran yang ada itu satu digunakan untuk pegawai. Yang kedua untuk pakan (satwa). Yang utama kan itu. Tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, tapi di SPJ-kan untuk pakan dan lain-lain," pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Wali kota Surabaya Eri Cahyadi dugaan korupsi Kebun Binatang Surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan