Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Makin Praktis, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pengajuan Klaim lewat Layanan Digital

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Jul - 2026, 12:02

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan layanan booking antrean online melalui Lapak Asik. Peserta dapat memilih kantor cabang, tanggal, dan jam pelayanan sehingga proses pengajuan klaim menjadi lebih praktis, terjadwal, dan mengurangi waktu tunggu.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital untuk memudahkan peserta mengakses manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Sejumlah inovasi kini memungkinkan proses pengajuan klaim dilakukan lebih praktis, mulai dari memilih jadwal pelayanan hingga mengurus klaim tertentu tanpa harus datang ke kantor cabang.

Bagi peserta yang memilih pelayanan secara langsung, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sistem antrean online melalui Lapak Asik. Melalui layanan ini, peserta dapat menentukan kantor cabang, tanggal, hingga jam pelayanan yang tersedia sesuai kebutuhan.

Baca Juga : 30 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Membuatnya

Sistem tersebut memberikan kepastian waktu pelayanan sekaligus membantu peserta mengatur jadwal kedatangan. Dengan mekanisme antrean yang lebih terencana, waktu tunggu di kantor cabang juga dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nganjuk, Tri Boeana Widayanti Kr., mengatakan transformasi layanan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau dan adaptif terhadap kebutuhan peserta.

“Transformasi layanan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat. Digitalisasi layanan juga diharapkan mampu mendorong masyarakat semakin memanfaatkan kanal elektronik yang telah tersedia sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien,” kata Tri.

Klaim JHT Bisa melalui JMO

Kemudahan juga diperluas melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Peserta yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo maksimal Rp15 juta dapat memanfaatkan aplikasi tersebut tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.

Sementara itu, pengajuan klaim lainnya dapat dilakukan melalui Lapak Asik dengan proses verifikasi secara daring sesuai ketentuan yang berlaku. Pilihan kanal tersebut memberi fleksibilitas kepada peserta untuk menentukan layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan jenis klaim yang diajukan.

Baca Juga : 49 Kebakaran Terjadi di Magetan hingga Juli 2026, BPBD Waspadai Kemarau Panjang dan Karhutla

Tri mengimbau peserta memanfaatkan kanal digital resmi BPJS Ketenagakerjaan agar proses layanan semakin praktis dan efisien. Meski digitalisasi terus diperluas, pelayanan tatap muka tetap tersedia untuk mengakomodasi kebutuhan peserta.

“Kami ingin peserta semakin mudah mengakses layanan, baik secara digital maupun datang langsung ke kantor cabang. Pilih kanal yang paling sesuai agar proses pelayanan lebih praktis, cepat, dan nyaman,” ujar Tri.

BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan inovasi layanan digital dan tatap muka agar peserta semakin mudah, cepat, dan nyaman mengakses manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek klaim jht



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa