Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Pantau Pengambilan PIN di Malang, Komisi E DPRD Jatim: SPMB 2026 On The Track

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

30 - May - 2026, 18:44

Placeholder
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno usai meninjau proses pengambilan PIN pendaftaran di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim wilayah Malang, Sabtu (30/5/2026).

JATIMTIMES – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan pelaksanaan tahapan awal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026 berjalan aman dan terkendali. 

Berdasarkan hasil monitoring langsung di lapangan, kesiapan infrastruktur digital dan mitigasi lonjakan antrean dinilai telah diantisipasi dengan matang. Demikian disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno usai meninjau proses pengambilan PIN pendaftaran di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim wilayah Malang, Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga : 5 Musisi Jawa Timur yang Patut Dinanti Kiprahnya

Untari mengungkapkan bahwa proses pengambilan PIN sejauh ini masih bergerak dinamis. Hingga tanggal 30 Mei 2026, tercatat baru sekitar 60 calon peserta didik yang datanya terekam masuk ke dalam sistem.

Kondisi tersebut dinilai wajar lantaran mayoritas sekolah tingkat SMP sederajat saat ini masih berfokus menyelesaikan administrasi internal pra-kelulusan siswa, sehingga dokumen wajib pendaftaran belum sepenuhnya terunggah.

"Banyak anak lulusan  sekolah (SMP) belum bisa mengambil PIN karena mereka lebih banyak untuk menyelesaikan sampai dengan tanggal 2 Juni, karena Surat Keterangan Lulus (SKL) belum diterbitkan. Sehingga, dalam pengambilan PIN itu dibutuhkan Surat Keterangan Lulus, juga TKA, Tes Kemampuan Akademik juga belum semuanya dimasukkan," kata Sri Untari, Sabtu (30/5/2026).

Legislator asal Dapil Malang Raya itu menerangkan bahwa verifikasi dokumen kelulusan menjadi hal krusial mengingat adanya formula baru yang diterapkan tahun ini. Parameter penyaringan calon siswa baru kini mengombinasikan akumulasi nilai prestasi rapor berkala dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara proporsional demi menghasilkan penilaian kompetensi yang adil.

Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) resmi yang dirumuskan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, komposisi nilai kelulusan dipatok dengan porsi nilai rapor sebesar 60 persen dan nilai TKA sebesar 40 persen.

"TKA ini menempati 40 persen untuk komposisi di dalam rangka melihat, rapor 60 persen, TKA 40 persen. Jadi jumlah 100 persen itu yang akan dilihat," jabar Penasihat Fraksi PDI Perjuangan ini. 

Selain mengunci nilai kompetensi akademik, regulasi SPMB 2026 juga menetapkan pembagian kuota yang ketat pada jalur lainnya, termasuk menetapkan porsi sebesar 35 persen khusus untuk pemenuhan kuota jalur domisili (zonasi) serta penyediaan jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu.

Baca Juga : Kawal Implementasi Perda Disabilitas, Komisi D DPRD Jember Minta Komda Disabilitas Segera Dibentuk

Belajar dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya di mana situs web pendaftaran kerap mengalami kelambatan akibat diakses secara bersamaan, Pemprov Jatim tahun ini melakukan langkah penataan preventif. Setiap satuan pendidikan tingkat SMA Negeri disiagakan untuk mengelola lalu lintas data secara mandiri agar tidak menimbulkan kepadatan arus server (peak).

Di Kota Malang, dari total potensi kelulusan sekolah negeri yang mencapai 3.027 anak—belum termasuk akumulasi lulusan dari institusi SMP swasta—tiap sekolah telah dibekali dengan kesiapan tim teknis yang solid untuk melayani para wali murid.

"Penataan untuk supaya tidak terjadi peak, jadi kesibukan yang tinggi, itu sudah ditata dengan baik. Di masing-masing sekolah itu ada 10 operator yang disiapkan, masing-masing sekolah SMA Negeri, 10 operator. Kemudian 1 hari, itu bisa untuk 200 pengambilan PIN. Itu untuk jangka waktu sampai dengan 6 jam," tuturnya.

Seluruh regulasi, mekanisme, serta petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026 saat ini telah diintegrasikan sepenuhnya dan dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi Dinas Pendidikan Jatim. Komisi E DPRD Jatim menilai perumusan formula tahun ini jauh lebih matang karena telah mengakomodasi berbagai macam evaluasi serta masukan riil dari masyarakat.

"Semua petunjuk teknis dan semuanya sudah ada di webnya Dinas Pendidikan, jadi sudah betul-betul siap dengan persiapan yang matang Dinas Pendidikan pada tahun ini karena berbagai masukan masyarakat sudah dirumuskan kembali, sehingga menjadi komposisi seperti sekarang. Jadi sejauh ini, menurut saya masih dalam posisi on the track, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," pungkasnya.


Topik

Pendidikan dprd jatim pin sri untari basworo spmb spmb 2026



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan