Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Bupati Ipuk dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM bagi Keluarga Kader Posyandu

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

29 - May - 2026, 15:52

Placeholder
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris kader posyandu dalam kegiatan Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari. Santunan tersebut menjadi wujud perlindungan negara bagi pekerja dan keluarganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja hingga tingkat desa kembali ditegaskan di Banyuwangi. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua kader posyandu, Nur Hasanah dan Kartini, dalam kegiatan Bunga Desa yang digelar di Desa Kaotan, Kecamatan Blimbingsari.

Penyerahan santunan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Amir Hidayat, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi Ocky Olivia.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Perlindungan Kerja dan Agen Perisai dalam Job Fair Nganjuk

Santunan yang diterima masing-masing ahli waris senilai Rp42 juta. Bantuan tersebut merupakan manfaat Program Jaminan Kematian yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi Ocky Olivia menyampaikan bahwa peristiwa yang dialami para kader posyandu tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pekerja memiliki risiko yang tidak dapat diprediksi.

“Kami sampaikan turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Santunan ini merupakan bentuk kepedulian bahwa pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat. Mereka yang mengalami risiko dalam bekerja mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga di tengah kesedihan yang mendalam,” ujar Ocky.

Menurut Ocky, risiko kerja tidak hanya berupa kecelakaan atau penyakit akibat pekerjaan, tetapi juga risiko kematian yang dapat terjadi kapan saja. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kader masyarakat yang selama ini berkontribusi langsung dalam pelayanan publik.

Ia menjelaskan, santunan JKM yang diterima ahli waris sebesar Rp42 juta terdiri atas santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta santunan berkala sebesar Rp12 juta.

“Ahli waris menerima santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan santunan berkala Rp12 juta,” jelasnya.

Ocky juga mengingatkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Pekerja informal seperti pedagang, petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga kader posyandu juga dapat memperoleh perlindungan yang sama melalui program Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga : HDCI Surabaya dan Jatim Salurkan 21 Hewan Kurban dan Umrohkan Marbot Masjid

Terdapat tiga program utama yang dapat diikuti pekerja informal, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan iuran mulai Rp36.800 per bulan, peserta sudah dapat memperoleh perlindungan dasar dari berbagai risiko kerja.

“Pendaftaran sangat mudah, cukup melengkapi KTP dan informasi pekerjaan. Perlindungan BPJamsostek kepada pekerja memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,” kata Ocky.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandini menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Banyuwangi. Menurutnya, keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarganya.

“Perlindungan bagi pekerja adalah bagian dari upaya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena itu, kami akan terus mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya saat risiko kehidupan terjadi.


Topik

Peristiwa bpjs ketenagakerjaan bpjamsostek banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa