Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Dua Jukir di Malang Diamankan usai Gunakan Karcis Parkir Fotokopi Mirip Resmi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - May - 2026, 20:08

Placeholder
Pelaku saat diamankan petugas. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Dugaan praktik parkir ilegal di kawasan Jalan Trunojoyo, Kota Malang, berujung penindakan oleh Polresta Malang Kota. Dua juru parkir diamankan setelah diduga membagikan karcis parkir hasil fotokopi yang menyerupai karcis resmi milik pemerintah daerah.

Kasus ini menjadi sorotan setelah unggahan seorang warga menyebar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, warga mengeluhkan karcis parkir yang diterimanya tampak seperti lembaran hasil salinan, tanpa stempel resmi pemerintah. Ia juga mengaku kejadian serupa sudah beberapa kali dialami saat memarkir kendaraan di sekitar area dekat Stasiun Malang.

Baca Juga : DLH Kota Malang Lengah Gegara RTH, Lahan Taman Diduga Dibiarkan Beralih Fungsi

Laporan itu diteruskan melalui layanan darurat 110 dan langsung ditindaklanjuti petugas. Unit Patroli Tombak bersama Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Malang Kota mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang beredar.

Saat pengecekan berlangsung, petugas mendapati dua orang yang sedang melakukan pungutan parkir kepada pengendara di tepi Jalan Trunojoyo. Keduanya langsung diamankan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan karcis tidak resmi.

Komandan Regu Patroli Sat Samapta Polresta Malang Kota, Aiptu Hari, mengatakan pihaknya bergerak cepat karena laporan masyarakat menyangkut pelayanan publik dan berpotensi merugikan warga.

“Setelah menerima aduan dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di sana kami menemukan dua orang yang sedang mengatur parkir sekaligus membagikan karcis yang diduga hasil fotokopi dan menyerupai karcis resmi,” kata Hari, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, penggunaan karcis yang tidak sah menjadi perhatian karena bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat. Terlebih, kawasan Jalan Trunojoyo merupakan salah satu titik padat aktivitas karena berada di sekitar stasiun, taman, dan sentra kuliner yang setiap hari ramai pengunjung.

“Yang kami tindak bukan sekadar aktivitas parkirnya, tetapi adanya indikasi penggunaan karcis yang menyerupai dokumen resmi tanpa legalitas. Ini berpotensi menyesatkan masyarakat dan tidak dibenarkan,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku berinisial MD (57) mengaku telah mendapat izin dari pengelola gedung di sekitar lokasi untuk membantu mengatur kendaraan. Namun kepolisian menegaskan izin dari pihak swasta tidak dapat dijadikan dasar penarikan retribusi parkir di badan jalan umum.

Baca Juga : Kurikulum OBE UIN Maliki Malang Tetap Berpijak pada Nilai Keislaman dan Peradaban

“Penarikan retribusi di ruang publik memiliki aturan tersendiri dan hanya dapat dilakukan oleh juru parkir resmi yang ditunjuk sesuai ketentuan. Jadi alasan tersebut tetap tidak membenarkan praktik yang terjadi,” jelas Hari.

Saat ini kedua juru parkir telah dibawa ke Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan kasus tersebut akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa di tempat lain. Menurut petugas, keterlibatan warga dalam melapor sangat membantu pengawasan terhadap potensi pungutan liar di fasilitas umum.

“Jika mendapati kejadian serupa, silakan laporkan melalui layanan 110. Respons cepat hanya bisa berjalan baik jika ada sinergi antara masyarakat dan kepolisian,” tutup Hari.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Juru Pakir jukir parkir ilegal Kota Malang Parkir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas