Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DTKP Jadi Senjata Pemkab Situbondo Turunkan Kemiskinan hingga 9 Persen pada Tahun 2030

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

27 - Apr - 2026, 11:02

Placeholder
Sosialisasi Pemuktahiran Data Tingkat Kesejahteraan Penduduk (DTKP) Kabupaten Situbondo Tahun 2026, Senin (27/4/2026) di Pendopo Rakyat Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar sosialisasi pemutakhiran Data Tingkat Kesejahteraan Penduduk (DTKP) sebagai langkah strategis memperkuat perencanaan pembangunan berbasis data, Senin (27/4/2026) di Pendopo Rakyat Situbondo. 

Plt Kepala Bapperida Situbondo, Naning Sugiarti, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam memastikan data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan. 

Baca Juga : Dosen Administrasi Negara Unisba Blitar Bersama Mahasiswa Edukasi Hoaks AI di Klampok

Menurutnya, sesuai amanat nasional, data tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan sebagai pondasi utama dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Naning menegaskan bahwa kualitas perencanaan pembangunan sangat ditentukan oleh ketepatan data sasaran yang bersifat by name, by address, serta akurasi kondisi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ketersediaan data agregat juga penting untuk mendukung analisis tematik lintas sektor. "DTKP hadir sebagai instrumen strategis daerah untuk menyinkronkan data pusat dan daerah, sehingga intervensi pembangunan dapat lebih tepat sasaran," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran DTKP dilakukan setiap tahun. Untuk tahun 2026, proses tersebut dijadwalkan berlangsung mulai April hingga Agustus, dengan target penyelesaian akhir pada Juli 2026.

Adapun tujuan utama dari pemutakhiran DTKP antara lain meningkatkan akurasi data kesejahteraan masyarakat berbasis by name, by address, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penetapan sasaran program, serta mendukung percepatan pemutakhiran data nasional.

"Selain itu, DTKP juga diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," imbuh Naning.

Dalam pelaksanaannya, pemutakhiran DTKP dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, bimbingan teknis bagi tim pendata desa, hingga musyawarah berjenjang di tingkat RT dan desa.

Tahapan lainnya meliputi pendataan langsung oleh tim desa atau kelurahan, input data melalui aplikasi Sistem Informasi Berbasis (SIB), pengumuman hasil sementara, masa sanggah, revisi, hingga penetapan oleh kepala desa yang diketahui camat.

Selanjutnya, hasil penetapan desa akan diserahkan kepada Bapperida untuk dilakukan pengelolaan dan pembaruan di tingkat kabupaten melalui aplikasi DTKP, sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan bupati.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau yang akrab disapa Mas Rio, menegaskan pentingnya keberadaan DTKP sebagai data daerah yang terus diperbarui secara dinamis.

Baca Juga : Hari Otonomi Daerah ke-30, Bupati Situbondo Ajak Wujudkan Asta Cita dan Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Menurutnya, data nasional seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis, sehingga daerah perlu memiliki data mandiri yang diperbarui secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat RT hingga kabupaten.

"Data DTKP akan ditarik dari bawah, mulai RT, desa atau kelurahan, hingga kabupaten. Ini penting agar data yang kita miliki benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat," katanya.

Mas Rio juga menyoroti masih adanya laporan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran bantuan, di mana warga mampu justru menerima bantuan, sementara warga tidak mampu belum terakomodasi.

Karena itu, ia berharap DTKP menjadi solusi untuk mengatasi persoalan tersebut dan menjadi ujung tombak dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih adil dan merata.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa salah satu tujuan kepemimpinannya adalah menurunkan angka kemiskinan di Situbondo dari 11,51 persen menjadi 9 persen pada tahun 2030.

Untuk mencapai target tersebut, keterlibatan aktif RT dan pemerintah desa dalam proses pendataan menjadi hal yang sangat krusial. Ia pun mengingatkan seluruh desa agar bekerja secara solid demi menghasilkan data yang valid dan akurat. "Kalau datanya valid, maka kebijakan yang diambil juga akan tepat. Tidak boleh ada lagi yang salah sasaran," pungkas Mas Rio.


Topik

Pemerintahan situbondo bapperida naning sugiarti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan