JATIMTIMES - Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Terbaru, tim penyidik KPK pada Jumat 17 April 2026 melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah titik penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Sejumlah ruangan strategis yang sebelumnya telah disegel kini menjadi fokus penyidikan lanjutan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditemui awak media menyampaikan bahwa penggeledahan akan segera dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Baca Juga : Upacara Pemakaman Termahal di Sumba Timur, Tradisi Sakral yang Sarat Makna dan Pengorbanan
“Kami belum bisa memastikan durasi penyegelan karena menyesuaikan kebutuhan penyidik," jelas Budi.
Namun, pihaknya memang berencana melakukan penggeledahan hingga penyegelan ruangan, hal ini dilakukan demi kepentingan penyidikan. Selama proses tersebut berlangsung, aparatur sipil negara (ASN) tidak diperkenankan menggunakan ruangan yang telah dipasangi garis penyegelan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Budi juga menjelaskan bahwa peran ajudan bupati cukup signifikan dalam kasus ini. “Tersangka Dwi Yoga Ambal berperan aktif dalam konstruksi perkara pemerasan terhadap 16 OPD di Tulungagung,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya skala dugaan praktik korupsi yang sedang diusut.
Pantauan di lapangan menunjukkan sedikitnya enam ruangan di kompleks Pemkab Tulungagung dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih dalam kondisi tersegel. Ruangan tersebut meliputi ruang pengadaan barang dan jasa, ruang rapat pengadaan, hingga beberapa ruang di bidang sumber daya air dan bina marga. Selain itu, sejumlah ruangan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso juga belum dapat digunakan.
Memasuki tahap berikutnya, tim penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan langsung. Pada Kamis pagi lalu (16/4), tim terbagi menjadi dua kelompok yang menyasar rumah dinas bupati (pendopo) dan kantor Dinas PUPR.
Sejak pukul 08.30 WIB, aktivitas penyidik terlihat di kedua lokasi tersebut. Sejumlah kendaraan operasional, termasuk mobil Innova berwarna gelap, terparkir di area pendopo dan kantor dinas. Sekretaris Dinas PUPR Tulungagung, Endra Wibawa, membenarkan adanya aktivitas aparat penegak hukum di kantornya.
“Iya, hari ini ada kegiatan APH (aparat penegak hukum) melakukan monitoring di kantor PUPR,” ujarnya kepada awak media pada Kamis (16/4).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa beberapa ruangan yang sebelumnya disegel masih belum dibuka saat itu. Hal serupa juga terjadi di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang masih dalam kondisi tersegel hingga menjelang siang.
Sementara itu, aktivitas penggeledahan lebih intens terlihat di kompleks pendopo. Proses tersebut berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat. Wartawan hanya dapat memantau dari luar gerbang yang dijaga petugas keamanan.
Kepala Dinas Pemadam dan Keselamatan Tulungagung, Lugu Tri Handoko, mengaku sempat melihat keberadaan tim KPK di dalam pendopo. “Tadi (tidak sengaja) melihat orang KPK di dalam,” katanya.
Baca Juga : Rekam Jejak Ahmad Dzulfikar, Anak Bupati Malang yang Kini Jadi Kadis LH
Penggeledahan ini merupakan yang pertama dilakukan sejak OTT terhadap Gatut Sunu Wibowo. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat OPD dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Tak hanya melakukan penggeledahan, KPK juga mengambil langkah lain dengan mengumpulkan puluhan pejabat daerah. Sebanyak 34 kepala OPD dipanggil untuk menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembinaan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ahmad Mugiyono, mengatakan bahwa dirinya bersama pejabat lain diundang langsung oleh KPK. “Kami diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait kegiatan KPK di Tulungagung,” ujarnya pada Jumat (17/4).
Dalam kegiatan tersebut, KPK memberikan penjelasan terkait penanganan perkara sekaligus arahan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Para kepala OPD juga dipanggil satu per satu untuk mendapatkan arahan secara langsung.
“Intinya kami diminta memperbaiki pola pemerintahan ke depan agar lebih baik dan bersikap kooperatif,” kata Ahmad.
Selain itu, KPK juga mengingatkan seluruh pejabat agar siap memenuhi panggilan jika diperlukan dalam proses penyidikan lanjutan.
Pada Jumat (17/04/2026), penggeledahan kembali berlanjut dengan pengamanan ketat. Aparat kepolisian berjaga di pintu masuk gedung Pemkab Tulungagung. Tim penyidik KPK diketahui menggeledah tujuh ruangan di Dinas PUPR, BPKAD, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Penjagaan dilakukan secara intens, bahkan aparat bersenjata tampak siaga saat tim penyidik keluar dari lokasi. Situasi ini menunjukkan bahwa proses penyidikan berjalan serius dan menjadi perhatian utama.
Rangkaian kegiatan ini menandai keseriusan KPK dalam membongkar dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Tulungagung. Proses penyidikan dipastikan masih akan terus berkembang seiring pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
