JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Nganjuk memperkuat perlindungan bagi pelajar yang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Cabang Dinas Pendidikan. Kolaborasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan jaminan keselamatan kerja sekaligus perlindungan hukum bagi siswa yang terjun langsung ke dunia industri.
Melalui kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, para siswa kini tidak lagi dibayangi kekhawatiran akan biaya pengobatan jika mengalami kecelakaan kerja selama masa praktik. Skema perlindungan ini dinilai menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan proses pendidikan vokasi berjalan aman dan berkelanjutan.
Baca Juga : Polisi Selidiki Kebakaran Tiga Kios di Pasar Landungsari
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk Ardiyanto menegaskan bahwa perlindungan bagi siswa PKL merupakan bagian integral dari tanggung jawab bersama. “Ini adalah kegiatan yang sangat penting karena menyangkut nasib putra-putri kita, murid-murid kita. Bagaimana kemudian kita ikut hadir menjaga keselamatan anak-anak kita, khususnya ketika melaksanakan kegiatan praktik kerja lapangan,” ujarnya saat sosialisasi di Frontone Hotel, Kamis (2/4/2026).
Menurut dia, PKL kini bukan lagi sekadar kegiatan tambahan, melainkan mata pelajaran wajib yang harus dirancang secara komprehensif. Selain kesiapan materi dan evaluasi, aspek keselamatan kerja menjadi komponen utama yang tidak dapat diabaikan.
Pemerintah mendorong sekolah proaktif memastikan seluruh siswa PKL terdaftar sebelum terjun ke dunia kerja. Program ini memberi rasa aman bagi orang tua sekaligus menjadi langkah membangun pendidikan praktik yang aman dan terlindungi di Kabupaten Nganjuk.

Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nganjuk Tri Boeana Widayanti menekankan bahwa siswa magang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. “Risiko di industri, terutama yang menggunakan alat berat, tidak bisa disepelekan dan harus diantisipasi sejak awal,” katanya.
Ia menjelaskan, perlindungan yang diberikan berlaku penuh selama masa magang berlangsung. Dengan demikian, apabila terjadi insiden yang tidak diharapkan, siswa maupun keluarganya telah memiliki kepastian jaminan dan perlindungan hukum yang jelas.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, turut mengimbau seluruh pemangku kepentingan agar tidak ragu mendaftarkan siswa dalam program ini. “Kembali lagi ke BPJS Ketenagakerjaan, monggo, memang ini juga untuk panjenengan juga aman. Ini kan asuransi perlindungan,” ujarnya.
Baca Juga : Viral Video Wahana Mikutopia Diduga Patah, Manajemen Pastikan Tidak Ada Insiden
Pemerintah mendorong sekolah proaktif memastikan seluruh siswa PKL terdaftar sebelum terjun ke dunia kerja. Program ini memberi rasa aman bagi orang tua sekaligus menjadi langkah membangun pendidikan praktik yang aman dan terlindungi di Kabupaten Nganjuk.
