Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Presiden Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

25 - Feb - 2026, 13:16

Placeholder
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat usai pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi periode 2026–2031. Kepemimpinan baru ini diharapkan memperkuat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES - Presiden resmi menetapkan kepemimpinan baru untuk periode 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.

Pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang mewakili Presiden. Dalam sambutannya, Muhaimin menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan instrumen strategis negara dalam memperkuat kesejahteraan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga : RPH Surabaya Sebut Pasokan Daging Stabil Sepanjang Ramadan

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberdayaan tidak semata berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga memperkuat daya tahan sosial, meningkatkan daya saing ekonomi, serta memberikan perlindungan dari berbagai risiko yang dapat menurunkan kesejahteraan. Dalam konteks tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dinilai memiliki peran strategis melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian.

Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, lanjutnya, juga berkomitmen memperluas kolaborasi melalui skema Manfaat Layanan Tambahan, termasuk dukungan penyediaan hunian sewa murah bagi pekerja.

Dalam Keppres tersebut, Dedi Hardianto ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas menggantikan Muhammad Zuhri. Anggota Dewan Pengawas lainnya adalah Swartoko, Sudarso, Ujang Romli, Abdurrakhman Lahabato, Sumarjono Saragih, serta Alif Noeriyanto Rahman untuk masa jabatan 2026–2031.

Pada jajaran direksi, Presiden menunjuk Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Saiful akan didampingi Ihsanudin, Harjono Siswanto, Agung Nugroho, Trisna Sonjaya, Eko Purnomo, dan Bambang Joko Sutarto.

Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan Presiden. Ia menegaskan arah kebijakan lima tahun ke depan dirumuskan dalam strategi 3C: Coverage, Care, dan Credibility.

Menurutnya, prioritas pertama adalah Coverage atau perluasan kepesertaan yang lebih terstruktur dan terukur. “Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menekankan akselerasi akuisisi peserta baru, khususnya sektor informal dan UMKM, akan dibarengi penguatan retensi dan kepatuhan iuran agar perlindungan berjalan berkelanjutan.

Baca Juga : Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,5 Miliar di Jalur Batu-Pujon

Prioritas kedua adalah Care melalui peningkatan kualitas layanan berbasis inovasi dan transformasi digital. “Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya,” katanya.

Strategi ini diwujudkan melalui layanan klaim yang lebih cepat, mudah, dan transparan, penguatan manfaat tambahan termasuk perumahan, serta pengembangan layanan digital terintegrasi dari hulu ke hilir.

Adapun Credibility menjadi fondasi keberlanjutan institusi. “Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance, dan strategic collaboration dengan para pemangku kepentingan agar trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Di tingkat daerah, Kepala Kantor Cabang Kediri Suriyadi menyatakan kepemimpinan baru menjadi momentum memperluas perlindungan pekerja di wilayah Kediri dan sekitarnya. “Kami siap mendukung penuh arah strategis periode 2026–2031, khususnya dalam memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal,” katanya.

Dengan formasi baru ini, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional secara berkelanjutan.


Topik

Peristiwa Desi Hardianto BPJS ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa