JATIMTIMES - Grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, secara resmi menarik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform musik digital. Lagu tersebut sebelumnya dirilis dalam album Gelap Gempita dan berisi kritik terhadap institusi kepolisian.
Pengumuman penarikan lagu ini disampaikan langsung melalui akun media sosial resmi @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan tersebut, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), menyampaikan permohonan maaf mereka kepada Kapolri dan institusi Polri.
Baca Juga : Dilantik Presiden, Mas Ibin-Mbak Elim Siap Bekerja Wujudkan Blitar SAE
Yang menarik, keduanya muncul tanpa mengenakan topeng, sesuatu yang belum pernah mereka lakukan sebelumnya. Sejak awal berdiri, personel Sukatani memang memilih untuk tetap anonim di hadapan publik. Namun, dalam video permintaan maaf ini, mereka tampil terbuka dan menyampaikan pernyataan secara langsung.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Dalam liriknya terdapat kata-kata ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga menjadi viral di berbagai platform media sosial,” ujar Lufti dalam video tersebut.
Ia menjelaskan bahwa lagu itu pada awalnya dibuat sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan sebagai bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” lanjutnya.
Tak hanya meminta maaf, mereka juga mengimbau masyarakat untuk menghapus lagu tersebut jika masih menyimpannya di media sosial. “Kami berharap kepada seluruh pengguna media sosial yang sudah mengunggah atau menyebarkan lagu ini agar bisa menghapusnya. Karena apabila ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” kata Lufti.
Di akhir pernyataan, mereka menegaskan bahwa keputusan untuk meminta maaf dan menarik lagu tersebut dibuat tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. “Pernyataan ini kami buat dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari siapa pun. Kami melakukannya secara sukarela,” tegas mereka.
Baca Juga : Pelantikan Serentak Bersejarah: Rijanto-Beky di Barisan Pemimpin Baru Indonesia
Berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar kini sudah tidak lagi tersedia di Spotify maupun platform media sosial resmi Sukatani. Namun, versi lagu tersebut masih dapat ditemukan di situs Bandcamp.com.
Berikut adalah lirik lagu Bayar Bayar Bayar yang kini telah ditarik dari peredaran:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Penarikan lagu ini memicu beragam reaksi dari publik, termasuk muncul trending dukungan dengan tagar #KamiBersamaSukatani di media sosial X.
