JATIMTIMES - Sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 diharapkan sudah ada kesepakatan antara dewan dengan eksekutif mengenai Universal Health Coverage (UHC).
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Baca Juga : Kurang Bilik Suara, KPU Kabupaten Malang Kembali Terima Logistik Pemilu 2024
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, H Basir Qodim kepada wartawan media ini di Ruang Komisi I DPRD Banyuwangi pada Rabu (22/11/2023).
Menurut Basir saat ini masyarakat Banyuwangi sekitar 73 persen dari sekitar 1,7 juta sudah mengikuti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sehingga untuk mengcover proram UHC yang syaratnya paling sedikit 98 persen warga sudah mengikuti BPJS maka pemerintah daerah membutuhkan dana kurang lebih Rp 100 milyar, imbuh H Basir.
Selanjutnya Ketua DPC PPP Banyuwangi itu mengungkapkan kebutuhan dana Rp 100 milyar tersebut apabila menyisir anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) jumlahnya sekitar Rp 30 milyar sehingga masih kurang Rp 70 milyar.
Kemudian dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang selama ini dibayarkan pemerintah untuk iuran BPJS besarnya 15 milyar.”Sehingga kekurangan untuk membayar iuran BPJS masyarakat Banyuwangi sebesar 55 milyar,” jelas Basir.
Baca Juga : Relawan Mak Ganjar Jatim Stimulan Petani Melalui Pupuk Organik
Dalam APBD Tahun 2024 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tertera sebesar Rp 25 milyar. Apabila kekurangan untuk membayar iuran BPJS masyarakat Banyuwangi sebesar Rp 55 milyar ditambahkan Silpanya menjadi Rp 80 milyar.
”Karena selama ini Silpa di Banyuwangi rata-rata di atas Rp 200 milyar. Makanya sebelum pengesahan APBD Tahun 2024 harus ada kesepakatan antara DPRD dengan eksekutif bahwa di Banyuwangi sudah ada UHC,” pungkas H Basir.