Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sah! Belasan Pengantin Siri Kota Malang Akhirnya Legal Secara Hukum

Penulis : Nabilla Erlika Putri Yessynta-Siska Nur Oktavia - Editor : Dede Nana

19 - Sep - 2023, 17:16

Pasangan pengantin yang menandatangani administrasi pernikahan di MPP (Reporter : Nabilla Erlika Putri Yessynta, Siska Nur Oktavia)
Pasangan pengantin yang menandatangani administrasi pernikahan di MPP (Reporter : Nabilla Erlika Putri Yessynta, Siska Nur Oktavia)

JATIMTIMES – Pelayanan Pemerintah Kota Malang semakin prima dan unggul dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Kehadirannya berdampak positif bagi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan diresmikannya sejumlah pengantin siri dalam salah satu pelayanan Kemenag pada tenant MPP, Selasa (19/9/2023).

MPP Merdeka Kota Malang yang telah diresmikan secara virtual 2022 lalu oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, kini telah memiliki 28 loket pelayanan publik. Upaya ini sebagai wujud penyederhanaan birokrasi yang dinamis menuju birokrasi kelas dunia. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah meninggalkian pola kerja yang bersifat linier, hierarkis dan monoton agar tidak tertinggal.

Baca Juga : iOS 17 Resmi Hadir: Kejutan Fitur Terbaru di iPhone

“Goal nya untuk membangun kepercayaan dari masyarakat, agar percaya pada pelayanan kita,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji dalam acara pelayanan terpadu isbat nikah.

Kementerian Agama Kota Malang yang menjadi salah satu tenant di MPP Merdeka telah mempermudah masyarakat dengan hadirnya pelayanan konsultasi agama, layanan haji, layanan sertifikasi halal, pendampingan pendaftaran dan rekomendasi nikah serta  layanan Urusan Kantor Agama (KUA). 

Salah satu layanan unggul yang tengah disoroti yakni, “Wedding Corner” menyediakan tempat untuk masyarakat agar dapat menikah secara gratis. Selain guna melaksanakan pernikahan, para pengantin juga difasilitasi  venue untuk mengadakan pesta resepsi oleh Kemenag di dalam MPP Merdeka.  

“Biaya dari kami gratis semua, untuk sidang isbat nikah pun juga gratis tapi harus dengan memenuhi syarat dan terverifikasi,” tandas Achmad Syamton selaku Kepala Kemenag Kota Malang.

Hal ini menjadi kabar gembira untuk para calon pengantin yang tidak perlu ribet lagi guna melaksanakan salah satu sunnah rasul di agama Islam. Mereka tidak perlu merasa pusing untuk memikirkan biaya pernikahan yang membayang-bayangi perasaan.

Baca Juga : Semakin Lengkap, Wali Kota Malang Launching Pelayanan Terpadu Isbat Nikah di MPP Merdeka

“Alhamdulillah saya pikir dulu prosesnya ribet. Ternyata sangat dipermudah dan hanya perlu membawa materai masing-masing,” ucap Maslikah (60) salah satu pengantin siri yang kini telah resmi di mata negara.

Pernikahan belasan pasangan pengantin siri tersebut telah diresmikan dan disaksikan secara langsung oleh Wali Kota Malang beserta jajaran staff ASN dan masyrakat umum. Hal ini tentunya membawa dampak positif terhadap kepercayaan masyarakat dan menjadi nilai tambah untuk Pemerintah Kota agar terus mengoptimalkan pelayanan terpadunya.

 Bukan hanya pelayanan saja yang perlu digembleng, namun Pemerintah Kota juga harus memperhatikan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait branding Mall Pelayanan Publik Merdeka Malang.


Topik

Peristiwa pengantin siri mpp merdeka wali kota malang pemkot malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nabilla Erlika Putri Yessynta-Siska Nur Oktavia

Editor

Dede Nana