Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Guru Husein yang Mundur ASN Gegara Laporkan Pungli, Bertemu Ridwan Kamil: Kita Cari Solusi yang Pas

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - May - 2023, 18:30

Placeholder
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Husein Ali, guru viral yang dipungli saat Latsar CPNS (foto: @ridwankamil)

JATIMTIMES - Belakangan ini nama Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mundur PNS gegara melaporkan pungli saat Latsar tengah menjadi sorotan. Salah satunya menuai perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Melalui unggahan Instagramnya, Ridwan Kamil tampak melakukan pertemuan dengan Husein. Tak hanya bertemu Husein, Kang Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil juga menyebut pihaknya telah meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran. 

Baca Juga : Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK Hari ini, Eks Ketua WP KPK : Harusnya Malu

"Ya saya Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat sebagai pembina PNS se-Jawa Barat. Saya ketemu dengan Kang Husein yang viral tentunya terkait laporan. Sedang kita cari solusi-solusinya, dicari keadilannya. Dan kita berikan opsi-opsi, yang penting karena beliau ini PNS, karena PNS itu susah sudah mengalahkan puluhan ribu. Kita carikan solusi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pangandaran, baik juga buat Kang Huseinnya, InsyaAllah semua ada ending yang baik," ungkap Kang Emil, dikutip melalui Instagramnya, Kamis (11/5/2023). 

Di sisi lain, Kang Emil juga mengapresiasi atas kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik. Lebih lanjut, Ia menjelaskan jika Husein Ali adalah guru musik lulusan UPI yang berhasil menjadi guru berstatus PNS.

"Dan untuk seperti itu (menjadi PNS) berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," keterangan tulisan Kang Emil. 

Usai mendengar kronologis dari Husein, pihak tim Pemerintah Provinsi akan mendampingi kasus Husein tersebut, untuk dicari solusinya untuk kebaikan bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini, agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," pinta Kang Emil.

Termasuk kata Kang Emil, Husein juga diberikan opsi agar pindah mengajar SMA yang menjadi kewenangan Gubernur. "Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat. Hatur Nuhun," tutup Kang Emil.

Baca Juga : Dilengkapi Fitur Canggih ADAS, Alvez Resmi Mengaspal

Sebelumnya, kisah guru PNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani yang memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya ramai mendapatkan atensi dari warganet. Husein mengaku mundur dari PNS lantaran mendapatkan intimidasi dan ancaman akan dipecat oleh instansinya. 

Husein mengalami ancaman tersebut setelah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) selama Latsar CPNS beberapa tahun lalu. Karena melaporkan dugaan pungli, Husein dianggap mencemarkan nama baik instansi.

Bahkan dia juga sempat disidang selama 6 jam agar mau menurunkan laporan soal pungli tersebut. Karena kecewa dengan perlakuan BKPSDM Pangandaran yang dinilai cenderung membiarkan pungutan liar dan justru memojokkanya untuk mencabut laporan, setahun kemudian Husein tak kunjung mendapatkan surat pemecatan. Akhirnya, Ia memilih mundur dari PNS.


Topik

Peristiwa Pangandaran cpns husein ali rafsanjani guru pangandaran latsar pungli



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni