JATIMTIMES - Sebuah bangunan semipermanen yang berdiri di pohon ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Malang, Selasa (21/3/2023) siang. Bangunan yang menyerupai rumah pohon itu dijadikan tempat tinggal oleh dua orang.
Bangunan itu berdiri di tengah bagian pohon beringin yang berukuran cukup besar yang berada di depan Masjid Al-Ikhlas Jl Raya Langsep, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen
Baca Juga : Jelang Ramadan, Pengusaha Laundry di Bangkalan Kecipratan Berkah
"Penertiban ini berawal dari keluhan masyarakat karena masyarakat menilai ini cukup meresahkan. Terlebih letaknya di depan .asjid," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan informasi yang ia himpun, dua orang yang tinggal di situ biasanya turut membantu menata kendaraan untuk parkir. Namun keberadaannya dinilai cukup meresahkan.
"Biasanya mereka ini datangnya malam hari. Tinggal di sana. Dan keberadaannya mengganggu estetika, ketertiban dan keindahan dari kawasan ini," jelas Rahmat.
Dari aduan yang ia terima, pihak takmir Masjid Al-Ikhlas sudah pernah menegur dua orang yang tinggal di rumah pohon itu. Namun ternyata teguran itu tak digubris "Mereka (yang tinggal di rumah pohon) malah ngomel-ngomel ke takmir masjid," imbuh Rahmat.
Sedangkan Satpol PP sendiri sudah melakukan teguran sebanyak 3 kali. Teguran itu juga dilakukan dengan mendatangi lokasi itu dan meminta pemilik rumah pohon untuk melakukan pembongkaran sendiri.

"Sudah 3 kali kita datangi. Yang kedua itu kami juga minta untuk dibongkar secara mandiri. Namun tidak dilakukan. Bagaimana pun, pohon ini bagian dari ekologis. Jangankan dibangun (rumah) dipaku saja tidak boleh kan," terang Rahmat.
Baca Juga : Hormati Umat Hindu Rayakan Nyepi, Warga Desa di Blitar Tiadakan Pengeras Suara Hari Pertama Tarawih
Sementara itu, tak banyak informasi yang bisa didapat soal orang yang tinggal di rumah pohon itu. Hanya, Khoiron (62), petugas parkir di area Masjid Al-Ikhlas, menyebut bahwa rumah pohon itu sudah berdiri sekitar setahun.
"Kalau tidak salah, satu orang warga Pisang Candi dan satunya warga Mergan. Sepertinya sudah hampir setahun. Kalau tempatnya itu kumuh," ujar Khoiron.