Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Surat Undangan Raker Belum Dikirim, Legislator Khawatir Rapat Komisi III DPR-Mahfud Batal

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Mar - 2023, 18:03

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman. (Foto dari internet)
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman heran lantaran surat undangan Rapat Kerja (Raker) dengan Menko Polhukam Mahfud Md belum juga dikirim.

Habiburokhman lalu mengungkapkan jika berdasarkan rapat internal 15 Maret 2023 sudah ada kesepakatan agenda tersebut di Komisi III DPR RI.

Baca Juga : Viral Pria Berseragam Mengamuk di Magetan, Diduga Istri Selingkuh

"Rapat Internal Komisi III sudah menyepakati agenda dengan Pak Mahfud tanggal 15 Maret lalu, tapi info dari Kabagset (Kepala Bagian Sekretariat) surat dari Waka (Wakil Ketua) DPR Bidang Korpolhukam belum ditandatangani dan belum dikirim," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).

Habiburokhman selanjutnya mempertanyakan mengapa surat itu belum dikirim hingga saat ini. Ia menyebut anggota Komisi III sudah bertekad untuk memperjelas isu Rp 300 triliun yang disampaikan Mahfud Md.

"Kami juga mempertanyakan, ini ada apa kok surat belum dikirim. Padahal rekan-rekan anggota sangat antusias dan Pak Mahfud pun sudah menyatakan siap hadir," ujarnya.

Anggota fraksi Gerindra itu kemudian khawatir lantaran permasalahan teknis, Raker dengan Menko Polhukam dan Kepala PPATK bisa ditunda. Ia menilai semestinya ada waktu 5 hari untuk mengurusi surat pengiriman.

"Kami berharap jangan sampai agenda komisi yang disepakati bersama gagal terlaksana karena persoalan teknis. Dari tanggal 15 kan ada waktu 5 hari sampai sekarang, bingung juga kenapa belum sempat ditanda tangan," tutur Habiburokhman.

Mahfud Md sebelumnya menekankan dirinya dan PPATK tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Dia pun menantikan undangan DPR untuk menunjukkan data-data yang membuktikan hal tersebut ke DPR.

"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ucap dia.

Baca Juga : Heboh, Nathalie Holscar Pamer Undangan Nikah, Lepas Status Janda? 

Tak hanya itu saja, Mahfud juga mengatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu terkait temuan transaksi Rp 300 triliun tersebut.

"Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambungnya.

Mahfud lalu menyarankan agar semua pihak melihat kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu. Dia mengatakan soal transaksi janggal Rp 300 triliun itu semestinya ditindaklanjuti untuk diketahui secara terang benderang.

"Saya sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu, Selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," ujar dia.


Topik

Peristiwa Menko Polhukam mahfud md


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni