Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Meresahkan, Maling Pompa Air di Tulungagung Ditangkap Setelah Nyaris Dimassa

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Feb - 2023, 18:30

Satu tersangka yang ditangkap polisi di Bukit Jodo (Foto: Dokpol/ TulungagungTIMES)
Satu tersangka yang ditangkap polisi di Bukit Jodo (Foto: Dokpol/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Aksi maling pompa air di Kabupaten Tulungagung masih saja terjadi. Kali ini, dua pelaku yang berinisial HW dan VAY nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah kedapatan mencuri pompa air.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan kasus pencurian ini berhasil diungkap oleh Resmob Macan Agung.

Baca Juga : Bantah Pilot Susi Air Disandera KKB, Panglima TNI: Nggak Ada, Dia Selamatkan Diri

"Sempat menjadi pencarian warga, dua pelaku pencurian pompa air berhasil diamankan Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung," kata Ansori, Rabu (8/2/2023).

Dua pelaku yang masih usia anak-anak ini berhasil diamankan di sebuah kawasan Hutan Bukit Jodo, Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Selasa (7/2/23), sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua pelaku menurut Anshori merupakan warga Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir.

"Dengan adanya laporan dari masyarakat yang selama ini resah karena sering kehilangan mesin pompa air, lalu masyarakat pun berkumpul di sekitar lokasi untuk melakukan pencarian terhadap seseorang yang mencurigakan ketika berada di sekitar Bukit Jodo," ujarnya.

Dengan dibantu petugas dari Polsek Tanggunggunung maupun Resmob Macan Agung akhirnya sekitar pukul 02.00 WIB, seseorang yang mencuriagakan ini berhasil  diamankan.

"Ketika diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian mesin pompa air sebanyak 14 lokasi dengan rincian 10 lokasi di wilayah Kecamatan Tanggunggunung dan 4 lokasi di Kecamtan Kalidawir.

Baca Juga : Kapolda Papua Ungkap Alasan KKB Bakar Pesawat Susi Air

Untuk jenisnya berupa dinamo atau sanyo sebanyak 21 unit dan mesin disel sebanyak 7 unit.

"Hasil dari pencuriannya pelaku mejualnya secara online lewat medsos Facebook dengan akun Resa Ligas," ungkap Anshori.

Modus pelaku menyasar di berbagai tempat khususnya mesin pompa air dan dalam aksinya dibantu oleh temannya inisial VAY yang masih usia anak-anak.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Tulungagung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan pelaku dengan inisial VAY masih didalami perannya oleh penyidik mengingat usianya masih anak-anak.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni