Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kuliner

Menu Mie Gacoan Ganti Nama, Tak Ada Lagi Setan-Iblis, Sudah Halal? 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Feb - 2023, 07:40

Mie gacoan disajikan dengan es gobak sodor (foto: Instagram Mie Gacoan)
Mie gacoan disajikan dengan es gobak sodor (foto: Instagram Mie Gacoan)

JATIMTIMES - Kontroversi soal kehalalan Mie Gacoan terus dipertanyakan. Meski sudah memiliki ratusan cabang di Indonesia, restoran dengan menu andalan mie itu belum mengantongi sertifikasi halal dari MUI. 

Disebutkan alasan MUI belum juga mengeluarkan sertifikasi halal, lantaran nama menu Mie Gacoan yang mengandung unsur tidak baik atau mengarah pada hal yang menggambarkan kekufuran dan kebatilan. Seperti Mie Setan, Mie Iblis, Genderuwo dan lain sebagainya. 

Baca Juga : Gelar Pernikahan di Tengah Jalan, Acara Pengantin Ini Sebabkan Kemacetan Panjang di Jabar

Melansir Instagram Mie Gacoan akhirnya bisa memamerkan Sertifikasi Halal Manufacturing yang telah ditetapkan oleh LPPOM MUI. Hal itu terjadi lantaran nama menu Mie Gacoan sendiri telah diubah oleh pihak manajemen. 

Misalnya, mie angel yang dulunya mie dengan level nol atau tak pedas, sekarang namanya diubah dengan Mie Suit. 

Lalu, Mie Setan dengan karakter mie pedas menyengat diubah namanya menjadi Mie Hompimpa. Lantas Mie Iblis pedas dengan kecap berganti nama Mie Gacoan. 

Termasuk menu minuman dengan nama-nama yang aneh juga berganti agar memenuhi unsur SJH. Seperti Es Genderuwo menjadi Es Gobak Sodir, Es Pocong jadi Es Petak Umpet, Es Tuyul jadi Es Teklek, dan Es Sundel Bolong menjadi Es Sluku Bathok. 

Meski telah memiliki Sertifikat Halal Manufacturing, namun Mie Gacoan belum memiliki sertifikat halal restoran. 

Konten kreator Dian Widayanti menyebut walau keduanya sertifikasi itu sama-sama valid, hanya penggunaannya berbeda. Jika sertifikat Halal Manufacturing hanya mencakup bahan baku saja dan tidak termasuk layanan distribusi seperti umumnya restoran. 

Baca Juga : Buntut Mobil Dinas Kecelakaan, Ketua DPRD Jambi Minta PJ Dinonaktifkan 

"Sementara sertifikat halal ini biasanya digunakan untuk central kitchen karena untuk restoran besar itu biasanya makanannya diproses di sentral kitchen kemudian baru didistribusikan ke outlet-outlet," ungkap Dian, melansir Detikfood, pada Sabtu (4/2). 

Lantas apa cukup dengan Sertifikat Halal Manufacturing saja? Menurut Dian, konsumen muslim tetap perlu berhati-hati, sebab masih ada potensi terkontaminasi bahan non halal dalam proses pengolahan atau pelayanan di restoran. 

"Intinya karena kita makannya di restoran atau di outlet dan bukan di pabrik atau central kitchennya, jadi kira-kira kalau baru ada sertifikat halal manufactur saja, apakah sudah cukup?" pungkas Dian. 


Topik

Kuliner


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri