Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Kejari Gresik Periksa Kadiskoperindag, Ketua Komisi II DPRD Gresik Tidak Hadir

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Feb - 2023, 18:02

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag, Malahatul Fardah, usai keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Gresik, Rabu (1/2/2023).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag, Malahatul Fardah, usai keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Gresik, Rabu (1/2/2023).

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri Gresik terus mendalami penyaluran dana hibah pokir (pokok pikiran) tahun 2022 melalui e-katalog untuk UMKM. Pasalnya, dalam penyalurannya ada dugaan penyelewengan.

Dalam tahap ini, Kejari Gresik tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket). Sejumlah pihak pun dipanggil ke kantor Korps Adhyaksa di Jl Permata, Kembangan, Kecamatan Kebomas.

Baca Juga : Putaran Kedua PLN Mobile Proliga 2023 di Gresik, Jumlah Penonton Dibatasi

Dari empat orang yang dipanggil, satu di antaranya tidak hadir, yakni Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana. Politisi Partai Golkar itu sudah mengkonfirmasi ketidakhadirannya karena sedang melakukan kegiatan sosialisasi perda.

Sedangkan tiga orang lainnya adalah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindag, Malahatul Fardah. Sekretaris Diskoperindag Subhan dan Kabid Koperasi Usaha Mikro Fransiska Dyah Ayu Puspitasari. Mereka tiba di Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketiga pejabat itu langsung memasuki ruangan pemeriksaan. Mereka menjalani pemeriksaan terkait mekanisme dan pelaksanaan penyaluran hibah pokir sebesar Rp 17 miliar dari pagu yang disediakan sebesar Rp 19 miliar tersebut.

"Masih tahap pengumpulan data, pemeriksaan hari ini untuk meminta klarifikasi. Yang kami surati ada empat. Tiga hadir yakni kepala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang terkait," kata Kajari Gresik Muhammad Hamdan didampingi Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda, Rabu (1/2/2023).

Sedangkan satu orang yang tidak hadir, Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana direncanakan akan dijadwal ulang pemanggilannya. 

Baca Juga : Ada 1.130 Usulan di Musrenbang Lowokwaru untuk RKPD 2024

"Nanti pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang," imbuh Muhammad Hamdan.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 12.40 WIB Malahatul Fardah keluar dari ruang pemeriksaan. Dia mengatakan jika kedatangannya hanya sekedar memberikan keterangan awal terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022.

"Ya, hanya klarifikasi terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022," kata Malahatul Fardah saat ditemui usai keluar dari ruangan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Nurlayla Ratri