Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Oknum Guru Ngaji Singosari Sempat Mangkir, Polres Malang Segera Lakukan Gelar Perkara

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

29 - Jan - 2023, 08:30

Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)
Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Penyelidikan kasus pencabulan oknum guru ngaji berinisial K di Kecamatan Singosari masih berlangsung. Para korban juga telah menjalani visum. Agenda terdekat, Polres Malang segera melakukan gelar perkara.

"Saat ini masih kita lakukan pengumpulan alat bukti. Apakah terduga (pelaku) itu bersalah atau tidak. Jadi kami masih melakukan serangkaian penyelidikan dan nantinya penyidikan," kata Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.

Baca Juga : Tangani Langsung Peristiwa Carok, Kapolres Lumajang Imbau Tak Berbuntut Panjang

Hasil dari penyelidikan itulah, lanjut Taufik, yang nantinya akan dijadikan acuan untuk menetapkan oknum guru ngaji tersebut sebagai tersangka. "Kemudian dikuatkan dengan gelar perkara untuk menetapkan yang bersangkutan apakah sebagai tersangka atau tidak," jelasnya.

Meski tidak menyebutkan secara pasti, namun rencananya gelar perkara tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. "Untuk gelar perkara, nanti menunggu dari terduga pelaku ini datang. Nanti kita lakukan interogasi dan juga pemeriksaan. Baru kemudian kita lakukan gelar perkara internal," imbuhnya.

Seperti yang sudah diketahui, terlapor berinisial K ini sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyelidikan polisi. Sejatinya, K diagendakan menjalani pemeriksaan Kamis (26/1/2023). Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan polisi.

Terlepas dari mangkirnya K, proses penyelidikan saat ini juga masih terus berlangsung. Ketiga korban yang disebut telah dicabuli oleh terlapor juga telah menjalani visum. 

"Ketiga-tiganya sudah dilakukan visum," tutur Taufik.

Bagaimana hasilnya? Taufik masih belum bisa menjelaskan secara rinci. Sebab, saat ini penyidik juga sedang menunggu hasil visum kepada tiga murid K yang disebut telah dia cabuli tersebut.

"Sudah dilakukan visum, namun dari pihak penyidik saat ini juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," tukasnya.

Baca Juga : Kiky Saputri Resmi Nikah dengan Pengacara Muhammad Khairi, Segini Mas Kawinnya

Sebagaimana yang telah diberitakan, K dilaporkan oleh keluarga korban pencabulan ke Polres Malang pada Senin (23/1/2023). Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

Dari hasil penyelidikan, kakek 72 tahun itu disebut telah mencabuli tiga orang muridnya. Para korban merupakan anak yang masih di bawah umur. Ketika hendak melancarkan aksinya, K berdalih hendak membacakan doa kepada para korban. K kemudian menyuruh para korban untuk datang di rumahnya. Yakni yang beralamat di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan tersebut masing-masing berinisial NK (8), EP (10) dan AC (11). Ketiga korban merupakan tetangga dari K. Yakni warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan, K mencabuli korban dengan cara mengusap bagian kepala sebelum akhirnya meraba bagian sensitif korban. Bahkan K ditenggarai juga pernah menunjukkan kemaluannya kepada para korban. Beberapa barang bukti juga telah diamankan polisi. Diantaranya adalah pakaian yang dikenakan korban saat kejadian pencabulan terjadi. Kejadian pencabulan itu terjadi dalam rentang waktu yang berbeda-beda. Yakni sejak 2021 hingga Desember 2022.

Guna menutupi aksinya, K mengancam para korban agar tidak bercerita kepada orang lain. Selain mengancam para korban, K disebut juga memberikan sejumlah uang yang berkisar antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu. Hal itu dilakukan agar aksinya tidak terbongkar. Sementara itu, saat K mangkir dari panggilan pemeriksaan penyelidikan, Kamis (26/1/2023) polisi sempat mendatangi rumah K. Namun rumahnya kosong.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana