Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Heboh, Penjual Burung Asal Pamekasan Harus Berurusan dengan KPK

Penulis : khairul rozi - Editor : Yunan Helmy

27 - Jan - 2023, 19:07

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. (Foto:Ist/JTN)
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. (Foto:Ist/JTN)

JATIMTIMES - Seorang penjual burung bernama Ilham Wahyudi, asal Desa Baddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu lantaran rekening milik Ilham diblokir oleh Bank BCA atas perintah KPK seperti tertuang dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023.

Baca Juga : Tanggapan Pedagang Burung Asal Madura yang Rekeningnya Diblokir BCA: Orang Kecil Salah Bisa Digilas

Surat tersebut berisi permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

Dalam surat tersebut, pihak BCA juga menerangkan bahwa rekening atas nama Ilham Wahyudi tidak dapat dilakukan penarikan dana, namun rekening masih dapat menerima dana masuk.

"Padahal saldo di rekening saya hanya dua juta lebih, kok bisa sampai berurusan dengan KPK," ujar Ilham, Jumat (27/01/2023).

Bahkan Ilham mengaku kebingungan lantaran ia tidak pernah melakukan transaksi dengan nominal besar, apalagi transaksi yang dianggap melanggar hukum.

"Karena waktu saya tanya ke bank untuk menanyakan apa alasan rekening saya diblokir, katanya karena akan ada transferan dana hibah mau masuk ke rekening saya. Cuma CS (customer service)  tersebut tidak menjelaskan kelanjutannya berapa nominal uang itu," ungkap Ilham.

Sementara, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, rekening BCA milik Ilham diblokir lantaran namanya sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga : Pengamat Soroti Proyek Rehabilitasi GOR Delta yang Pakai Scafolding, Apa Gunanya Mempersyaratkan Skylift?

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," katanya  Jumat (27/1/2023).

KPK menyatakan setiap pemblokiran rekening telah sesuai prosedur. Data bagi pihak yang akan diblokir pun diserahkan secara lengkap.

 Ali mengatakan, pihak bank saat ini tengah memproses pencabutan blokir rekening milil Ilham. "Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas Ali.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

Yunan Helmy