Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Paket Haji di Arab Saudi untuk Domestik Turun 30 Persen

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Jan - 2023, 17:09

Ilustrasi haji (foto nytimes)
Ilustrasi haji (foto nytimes)

JATIMTIMES - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa biaya paket haji 2023 untuk domestik lebih murah dibandingkan 2022. 

Menurut Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, Amr bin Reda Al Maddah, paket haji di Arab Saudi untuk 2023 turun sebanyak 30 persen dibandingkan 2022. Hanya saja pihaknya tidak menjelaskan secara rinci penurunan paket haji itu berlaku untuk domestik atau internasional. 

Baca Juga : KJRI Jeddah: Tarif Masyair Naik, Jadi Alasan Usulan Kenaikan Biaya Haji Rp69 Juta

Seperti laporan Gulf News pada 15 Januari 2023, Amr bin Reda Al Maddah mengungkapkan harga paket haji untuk domestik dibagi sesuai agen penyedia layanannya. Oleh karena itu, harga dan programnya akan ditentukan berdasarkan jenis layanan yang tersedia di kamp. 

Pada Senin lalu (16/1), kementerian haji dan umrah Arab Saudi juga memberikan kemudahan bagi jamaah domestik. Dimana sebelumnya jamaah domestik harus membayar penuh paket haji di awal, kali ini dipermudah dengan pilihan tiga kali cicilan. 

Tiga kali cicilan itu rinciannya dibayar 20 persen saat memesan slot haji atau 72 jam sejak memesan. Kemudian 40 persen pada 7 Juli dan 40 persen pada 10 Oktober. 

Senada dengan hal itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono juga mengatakan paket haji untuk domestik memang turun. 

"Jadi untuk jamaah domestik turun dari 5.666 riyal (sekitar Rp 22 juta) menjadi 3.900 riyal (sekitar Rp 15 juta) untuk paket termurah, atau turun 30 persen," kata Eko, dilansir CNNIndonesia.com pada Sabtu (21/1). 

Ada juga kabar yang beredar bahwa paket haji untuk internasional juga turun. Namun soal penurunan harga itu masih dalam pembahasan antara negara Arab Saudi dengan negara yang bersangkutan. 

Sebelumnya diberitakan, biaya haji di Indonesia diusulkan naik oleh Kemenag menjadi Rp 69,1 juta dari Rp 39,8 juta yang harus dibayarkan oleh jamaah haji. 

Baca Juga : Selamat! Ini Nama-Nama Pemenang Gebyar Undian Dua Puluh Dua Dua Graha Bangunan

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Pasalnya, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terang Yaqut. 

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” imbuh Yaqut

Kenaikan biaya haji itu masih menjadi sorotan hingga saat ini. Banyak anggota DPR hingga organisasi masyarakat islam yang mengkritik adanya usulan tersebut karena dinilai memberatkan jamaah.  


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni