Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ali Fikri Ungkap Kondisi Terkini Lukas Enembe dalam Rutan KPK

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

15 - Jan - 2023, 17:36

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto dari internet)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap kondisi terkini Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rumah tahanan atau rutan KPK.

Ia mengatakan, Lukas saat ini dalam kondisi baik dan juga bisa beraktivitas seperti sebelumnya tanpa bantuan orang lain. 

Baca Juga : Mantan Presiden Inter Milan Erick Thohir Daftar sebagai Calon Ketum PSSI

"Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," ucap Ali dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).

Lebih lanjut Ali memastikan bahwa kesehatan Lukas selalu dipantau. Namun ia mengatakan tidak ada perilaku istimewa untuk Lukas.

"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," kata Ali.

Ali juga memastikan hak semua tahanan KPK akan terpenuhi dan juga KPK akan bersikap secara adil kepada seluruh para tahanan.

"KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," imbuhnya.

Usai penangkapan, Lukas saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Sebelumnya Lukas mengaku mengidap penyakit stroke dihadapan penyidik. Hal itu kemudian menjadi sorotan.

Baca Juga : Muncul Banner Penolakan Skema Satu Arah Kayutangan, Warganet Minta Diuji Coba Dulu  

"Saya tunjukin BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Lebih lanjut Petrus mengatakan pada saat pemeriksaan Lukas belum ditanya soal substansi perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya. 

Pemeriksaan yang memakan waktu lima jam itu menurut Petrus hanya soal data pribadi Lukas saja.

"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau 'Tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke', pelan sekali," jelas Petrus.

"Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah Saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan 'Bapak pernah ketemu Lakka' (Rijatono Lakka, penyuap Lukas Enembe) di mana? Kapan? Uangnya di mana? Itu tidak ada," ucap Petrus. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana