Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Dinkes Kota Malang Gelar Vaksinasi Lengkap, Masyarakat dengan KTP Luar Kota Malang Boleh Daftar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jan - 2023, 21:16

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (9/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif saat ditemui di Balai Kota Malang, Senin (9/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar vaksinasi dosis lengkap dengan vaksin Pfizer dan Indovac pada Jumat (13/1/2023) mendatang terpusat di Kantor Dinkes Kota Malang di Jalan Laksda Adi Sucipto Nomor 45, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Dalam pelaksanaan vaksinasi yang digelar oleh Dinkes Kota Malang pada Jumat (13/1/2023) pukul 12.00-14.00 WIB kali ini disediakan dosis lengkap. Yakni dosis satu, dua, tiga dan empat dengan Vaksin Covid-19 Pfizer dan Vaksin Covid-19 Indovac. 

Baca Juga : Pola Makan Tidak Sehat, Ratusan Anak di Blitar Menderita Obesitas

Untuk mengikuti kegiatan vaksinasi dosis lengkap di Kantor Dinkes Kota Malang ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan yang berlaku. 

Syarat dan ketentuan.

Berikut persyaratan dan ketentuan yang harus ditaati oleh masyarakat:
1. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dan dalam keadaan sehat. 
2. Berpakaian rapi dan tidak boleh menggunakan celana pendek. 
3. Membawa kartu vaksin untuk pendaftar dosis dua. 
4. Pendaftar dosis tiga dan empat sudah memiliki e-ticket vaksinasi booster dari Aplikasi PeduliLindungi. 
5. Vaksin dosis empat diperuntukkan hanya bagi tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat lanjut usia (lansia). 
6. Dosis tiga dan empat Pfizer dapat digunakan untuk riwayat vaksin primer Sinovac, AstraZeneca, Pfizer dan Moderna. 
7. Dosis tiga dan empat Indovac dapat digunakan untuk riwayat vaksin primer Sinovac. 

Bagi nakes, masyarakat lansia maupun masyarakat umum yang berminat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi dosis lengkap secara gratis ini dapat mengakses link https//bit.ly/VAKSINCOVID19_13JAN untuk melakukan pendaftaran. 

Pelaksanaan.

Dalam pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap ini tidak dikhususkan bagi nakes, masyarakat lansia maupun masyarakat umum Kota Malang. Melainkan, bagi calon peserta dengan KTP luar Kota Malang boleh mendaftar. 

Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif menyampaikan, bahwa kegiatan vaksinasi di Kantor Dinkes Kota Malang merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperkuat herd immunity masyarakat. 

"Vaksinasi anak, kita kan sudah hampir 100 persen. Kalau yang umum, dosis dua nya 99,89 persen, dan vaksinasi boosternya masih 61 koma sekian persen. Februari mudah-mudahan 70 persen," ujar Husnul kepada JatimTIMES.com, Senin (9/1/2023). 

Baca Juga : Meski PPKM Dicabut, Sejumlah Isoter Masih Disiagakan Pemkab Malang

Lebih lanjut, selain melalui kegiatan vaksinasi dosis lengkap di Kantor Dinkes Kota Malang pada Jumat (13/1/2023) mendatang, pihak Dinkes Kota Malang juga akan turut serta dalam Program Wali Kota Malang Sutiaji yakni Sambang Kelurahan setiap hari Jumat dengan menyediakan layanan vaksinasi.  

"Bagaimana kita bisa mendorong masyarakat untuk bisa ikut juga vaksinasi booster. Makanya Sambang Kelurahan nanti merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan booster di Kota Malang," pungkas Husnul. 


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni