Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Anggota Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap di Hotel Bersama Wanita, Ditemukan Barang Bukti Sabu 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

07 - Jan - 2023, 13:18

Ilustrasi pakai sabu (foto dari internet)
Ilustrasi pakai sabu (foto dari internet)

JATIMTIMES - Polisi berpangkat komisaris besar (kombes) inisial YBK ditangkap di salah satu hotel Jakarta Utara, pada Jumat (6/1) sore. Penangkapan polisi berpangkat perwira menengah itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu. 

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pun mengonfirmasi kebenaran penangkapan Kombes YBK tersebut. 

Baca Juga : 323 Kontingen Porseni PWNU Jatim Ikuti Training Center selama Sepekan

"Ditangkap di hotel, waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ucap Mukti, dilansir Detikcom pada Sabtu (7/1). 

Polisi juga menemukan dua klip sabu di lokasi penangkapan Kombes YBK. Yakni 0,5 gram dan 0,6 gram sabu yang bakal dijadikan barang bukti.  

Dari hasil tes urine, Kombes YBK juga dinyatakan positif narkoba. "Tes urinnya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," ungkap Mukti. 

Saat diamankan, Kombes YBK bersama seorang wanita inisial R. Sehingga keduanya saat ini diamankan ke Polda Metro Jaya. Sementara status hukumnya akan ditetapkan dalam 3x24 jam. 

Baca Juga : Viral Video Asap Mengepul di GBK, Benarkah Polisi Tembakkan Gas Air Mata?

Sebagai tambahan informasi, Kombes YBK disebut saat ini merupakan anggota Baharkam Mabes Polri. Dan sebelumnya pernah bertugas sebagai Dirpolair Polda Papua.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya