Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tingkatkan Kinerja di 2023, Satreskrim Polres Malang Bakal Rutin Berikan Santunan pada Yatim Piatu

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Jan - 2023, 09:01

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro (kemeja putih, tiga dari kanan) saat memberikan santunan kepada yatim piatu. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)
Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro (kemeja putih, tiga dari kanan) saat memberikan santunan kepada yatim piatu. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Memasuki tahun 2023, Satreskrim Polres Malang bakal rutin memberikan santunan kepada masyarakat. Khususnya kepada kalangan santri maupun yatim piatu di Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizki Saputro menuturkan, agenda pemberian santunan yang rencananya akan rutin dilakukan tersebut telah di mulai pada Kamis (5/1/2023) kemarin. Nantinya dalam satu minggu sekali, agenda tersebut akan dilangsungkan oleh jajaran Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga : Kinerja Luar Biasa, BPJAMSOSTEK Blitar Bayarkan Klaim Rp 280 Miliar Selama Tahun 2022

"Sudah ada 20 adik-adik kita yang dapat hadir, kegiatan ini akan kami jadikan tradisi. Kegiatan semacam ini merupakan tradisi yang baik, karena kami juga perlu doa dan dukungan dari adik-adik yatim piatu," ucapnya.

Sebanyak 20 yatim piatu yang mendapat santunan pada Kamis (5/1/2023) merupakan santri pada salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kepanjen.

Wahyu berharap, dengan adanya pemberian santunan tersebut, Polres Malang khususnya jajaran Satreskrim bisa mendapatkan kemudahan dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.

"Yang jelas kami peduli terhadap para anak yatim, dan insyaa Allah ini akan kami agendakan setiap minggu, akan kami rutinkan. Kami meminta doa, tujuannya agar di Kabupaten Malang ini bisa tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," jelasnya.

Di sisi lain, Wahyu juga memberikan arahan terhadap beberapa personel Satreskrim Polres Malang yang mendapatkan promosi jabatan. Tercatat ada tiga anggota Satreskrim Polres Malang yang mendapat tugas dan posisi jabatan baru.

Baca Juga : Viral Video Vonis Sambo Seumur Hidup, MA dan KY Bakal Periksa Hakim Wahyu

"Dari ketiga anggota yang pindah semua mendapat promosi jabatan. Ada yang mendapat promosi jabatan di Polres Tanjung Perak, kemudian di Polres Sidoarjo, dan khusus kanit IV mendapat promosi jabatan sebagai Kapolsek Ngajum di Polres Malang," terang Wahyu.

Pihaknya berharap, dengan adanya kenaikan pangkat sekaligus promosi jabatan yang diamanatkan kepada anggota Satreskrim Polres Malang, bisa menjadi semangat dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.

"Terhadap kanit yang pindah tugas, kami menyampaikan agar di tempat yang baru dapat menjadi lebih baik lagi, serta amanah saat melayani masyarakat. Khusus bagi yang naik pangkat, ini merupakan momentum yang bagus. Termasuk bagi seluruh anggota Satreskrim. Dengan pangkat baru ini, semoga menjadi semangat dalam membawa perubahan ke arah yang lebih baik," tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri