Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Politisi Nasdem Soroti Dugaan ‘Permainan’ Jual Beli Obat Puskesmas dengan Apotek

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : A Yahya

05 - Jan - 2023, 12:42

Anggota Komisi D DPRD Jember A. Dhofir Syah bersama Gembong Konsul Alam (foto : istimewa / Jember TIMES)
Anggota Komisi D DPRD Jember A. Dhofir Syah bersama Gembong Konsul Alam (foto : istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Penolakan kartu JKN KIS untuk biaya persalinan menjadi sorotan serius Gembong Konsul Alam anggota Komisi D dari Partai Nasdem. Hal itu sebagaimana diadukan Sukra warga Dusun Gumuk Srayu Rt. 38 Rw.13 Desa Randuagung Kecamatan Sumberjambe Jember ke Komisi D DPRD Jember pada Rabu (4/12/2022). kartu JKN KIS milik Sukro ditolak saat digunakan untuk biaya persalinan istrinya di Puskesmas Sumberjambe.

Menurut Gembong, selain persoalan adanya dugaan permainan petugas di Puskesmas dalam pelayanan JKN, hal lain yang menjadi sorotan adalah permainan dalam ketersediaan obat-obatan untuk pasien. Banyak Puskesmas yang berdalih obat habis dan memberikan resep kepada pasien untuk membeli obat-obatan di apotek terdekat.

Baca Juga : Cegah Penyelundupan Narkoba, Lapas Lowokwaru Malang Tingkatkan Kewaspadaan

Padahal, menurut pria yang juga ketua Fraksi Partai Nasdem ini, anggaran untuk obat-obatan di Puskesmas sudah ada dari APBD, namun hal ini kadang diabaikan oleh pihak Puskesmas dengan mengambil keuntungan melakukan kesepakatan dengan pihak apotek.

“Banyak sekali aduan ke kami soal ketersediaan obat-obatan di Puskesmas yang katanya habis, padahal di APBD sudah ada pos anggarannya, namun praktek di lapangan. Kami mencurigai adanya permainan oknum Puskesmas dengan pihak apotek, ini yang akan kami telusuri di bawah,” ujar Gembong.

Menurut Gembong, dugaan adanya permainan antara oknum di Puskesmas dengan apotek, memang sulit dibuktikan, tapi dirinya memastikan jika tidak menutup kemungkinan hal ini terjadi, dimana obat yang dibutuhkan pasien tersedia di Puskesmas, akan tetapi pihak Puskesmas berdalih obat-obatan habis, dan mengarahkan pasien untuk membeli di apotek.

“Kemungkinan-kemungkinan seperti ini sangat mungkin terjadi, oleh karenanya, besok kami dari Komisi D akan memanggil 50 kepala Puskesmas, 3 direktur rumah sakit milik Pemkab, juga penyedia farmasi, untuk mengetahui bagaimana sebenarnya terkait ketersediaan obat-obatan,” beber Gembong.

Hal lain yang menjadi sorotan dari Gembong adalah, permainan klaim BPJS, ada beberapa aduan seperti yang dialami oleh Sukra melalui pesan whatsapp anggota Komisi D, dimana pasien yang memiliki BPJS baik yang mandiri maupun yang PBI (dibayar APBN dan APBD) harus membayar biaya perawatan dengan berbagai dalih.

Baca Juga : Tak Terkendali, Kepala Anak ini Jadi Korban Lato-Lato

Namun saat klaim dari BPJS sudah dicairkan, biaya yang sudah dibayarkan oleh pasien tidak dikembalikan, persoalan ini juga menjadi catatan Komisi D. “Banyak kasus seperti yang dialami oleh Sukra juga dialami oleh masyarakat lain, dengan berbagai dalih, pasien diharuskan membayar meski memiliki kartu JKN, namun saat klaim BPJS sudah cair, uang milik pasien tidak dikembalikan, laporan seperti ini cukup banyak masuk ke Komisi D,” bebernya.

Oleh karenanya, pihaknya berharap, jika ditemukan adanya permainan oknum yang nakal seperti ini, Pemkab tidak segan untuk memberikan sanksi atau pembinaan kepada jajaran dibawahnya, terutama mereka yang statusnya adalah ASN.

“Pemkab harus memberikan sanksi jika nanti benar-benar ada temuan terkait permainan yang dilakukan oleh oknum, terlebih jika oknum tersebut statusnya ASN,” pungkas Gembong. (*)


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya