Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kekurangan Pegawai Masih Jadi Masalah, Begini Langkah Pemkab Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Jan - 2023, 18:10

Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kekurangan jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ternyata sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum tuntas. Dalam hal ini, Pemkab Malang pun juga tidak dapat melakukan banyak intervensi kepada Pemerintah Pusat.

Pemkab Malang sendiri selama ini sebenarnya sudah mengajukan kebutuhan penambahan pegawai kepada pemerintah pusat. Harapannya, bisa diakomodasi saat pemerintah membuka perekrutan pegawai pemerintah.

Baca Juga : Dari Kampung Celaket, Ira dan Hanan Bertekad Lestarikan Batik Malangan

Baik melalui jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat selalu di bawah dari kebutuhan yang diajukan.

"Kalau secara keseluruhan, kebutuhan kami sebetulnya masih belum mencukupi. Tapi karena seperti yang tahun kemarin, kami hanya diberi formasi 2.600 sekian itu ya kita terima," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah belum lama ini.

Kondisi tersebut sampai saat ini juga menjadi sebuah dilema bagi Pemkab Malang. Sebab, kondisi kekurangan pegawai tersebut juga terus terjadi. Setiap tahun, juga masih ada ratusan pegawai yang harus memasuki masa pensiun.

Nurman tidak menjabarkan di bidang apa paling banyak terdapat kebutuhan pegawai. Hanya saja dari data yang ia himpun, setiap tahun setidaknya ada sekitar 800 sampai 900 pegawai yang memasuki pensiun.

"Jadi memang sebetulnya kebutuhan lapangan (pegawai) kami masih kurang. Angka saya pensiun itu 800 sampai 900, itu guru saja," jelas Nurman.

Sementara itu, berdasarkan data dari BKPSDM jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Malang yakni sejumlah 12.549 orang.

Baca Juga : Kisah Ahli Ibadah yang Mati Dalam Keadaan Syirik

Di sisi lain, untuk mengatasi kekurangan pegawai, Pemkab Malang juga telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya di bidang pendidikan, Bupati Malang HM. Sanusi berencana untuk melakukan merger pada beberapa sekolah.

Terutama pada sekolah yang jumlah muridnya terbilang minim. Tujuannya, selain siswanya, guru yang bersangkutan juga dapat turut dimerger ke sekolah tersebut. Hal tersebut dinilai cukup efektif.

Selain itu, langkah yang diambil adalah dengan membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). SPBE tersebut dibangun ke dalam bentuk aplikasi-aplikasi yang dapat memudahkan kinerja pegawai Pemkab Malang.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri