Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

1.300 Karyawan GoTo Di-PHK, Komitmen Kompensasi dari Finansial hingga Konseling Diberikan 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Nov - 2022, 17:29

PT GoTo Tbk resmi melakukan upaya perampingan karyawan hingga 12 persen atau 1.300 karyawan (foto: google)
PT GoTo Tbk resmi melakukan upaya perampingan karyawan hingga 12 persen atau 1.300 karyawan (foto: google)

JATIMTIMES - PT GoTo (Gojek Tokopedia) Tbk resmi memberikan pernyataan terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sejumlah karyawannya. 

Tepatnya, perampingan tersebut jumlahnya hingga 12 persen atau 1.300 karyawan. Karyawan yang terdampak juga akan menerima pemberitahuan hari ini, Jumat (18/11/2022). 

Baca Juga : Paket Ekspres, Kantor Pos Kepanjen Tanggung Biaya Pengiriman Surat Asa Keadilan ke Presiden

"Untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo," terang CEO Grup GoTo Andre Soelistyo

Tak hanya perampingan begitu saja, PT GoTo juga melakukan berbagai dukungan kepada perusahaan. Mulai dari pemberian pesangon hingga layanan konseling.

"Kami berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," ungkap Andre. 

Perusahaan juga berkomitmen untuk memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di tiap negara. Diketahui, jumlah 12 persen tersebut diambil dari keempat kantor operasional GoTo, baik di Indonesia, Singapura, Vietnam dan Thailand. 

Secara finansial, pihak GoTo memberikan tambahan satu bulan gaji serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan. Untuk karyawan yang belum ada satu tahun bekerja, pesangon minimal sebesar 2 kali gaji. Sementara pesangon maksimal untuk keryawan sebanyak 14 kali gaji. 

Baca Juga : Akibat Ultimatum Elon Musk, Karyawan Twitter Pilih Resign Masal 

GoTo juga berkomitmen memberikan dukungan berupa pencarian kerja serta layanan konseling. Bahkan karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan. 

Juga bisa mengakses berbagai program pelatihan. Serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.

"Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023," tegasnya.


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni