Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Hukum Arisan dengan Biaya Admin, Apakah Termasuk Riba?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Sep - 2022, 07:04

Arisan dengan biaya admin bisa termasuk Riba? Buya Yahyah Menjawab bahwa Arisan itu ada 2, yakni arisan yang bener dan arisan yang tidak bener (foto hasil screenshot Instagram @buyayahya_albahjah)
Arisan dengan biaya admin bisa termasuk Riba? Buya Yahyah Menjawab bahwa Arisan itu ada 2, yakni arisan yang bener dan arisan yang tidak bener (foto hasil screenshot Instagram @buyayahya_albahjah)

JATIMTIMES - Arisan adalah kegiatan mengisi waktu luang, khususnya bagi perempuan. Kegiatan ini dilakukan berkelompok dengan bertemu dan mengumpulkan uang bersama.

Biasanya, uang arisan ini akan dikocok atau diundi setelah beberapa minggu atau bulan tergantung kesepakatan yang dibuat.

Baca Juga : Nelayan Banyuwangi Tambah "Meriang" Hadapi Kenaikan BBM

Nah, di dalam arisan ini biasanya ada kepala atau admin yang mengelolanya. Pada umumnya admin ini akan mengambil keuntungan sebagai biaya pengelolaan uang arisan tersebut. Lantas bagaimanakah hukum admin tersebut, apakah termasuk riba atau bukan?

Dijelaskan oleh Buya Yahya melalui Instagram pribadinya yakni @buyayahya_albahjah bahwa arisan itu ada dua, yakni arisan yang benar dan arisan yang tidak benar. 

"Arisan itu ada dua, ada arisan yang bener dan yang gak bener," jelas Buya.

Arisan yang benar adalah arisan yang dibangun dengan irama tolong menolong. Arisan tolong menolong di sini memiliki makna jika salah satu di antara anggota arisan tidak mampu untuk membayar, maka buatlah patungan di luar arisan sehingga arisan tetap berjalan.

Jadi Buya Yahya menegaskan untuk arisan yang berirama tolong menolong ini tidaklah riba. Sedangkan jika ingin memberi pada admin atau yang mengelola, berikan secara ikhlas.

"Arisan yang berirama tolong menolong tidaklah riba, karena sifatnya membantu sesama," tegas Buya.

Baca Juga : Kebesaran Allah, Ketika yang Mati Dihidupkan Kembali 

Untuk arisan yang tidak benar adalah arisan yang bersifat memaksa. Di mana jika telat membayarkan arisan maka akan ditagih dan dipaksa untuk dibayar.

Lebih lanjut Buya menjelaskan bahwa jika sudah berbau hutang dan memaksa hati-hati akan riba. Selain itu, Buya juga menjelaskan bahwa jika pada saat mengocok arisan dan yang keluar bukan nama kita namun kita ingin mengambil uang arisan terlebih dahulu dengan meminta kepada yang dapat pada saat itu dengan cara mengurangi jumlah uang arisan, maka itu juga termasuk riba.

"Jika sudah berbau hutang dan memaksa hati-hati riba. Dan ini juga, kalau kocokan arisan nama saudara kita yang keluar tapi kita lagi butuh uang, terus kita ngambil uang arisan dengan cara mengurangi uangnya maka itu juga termasuk riba," jelas Buya.

Jadi, admin yang diberi uang itu tidak apa-apa karena itu memang haknya, dengan catatan kita memberi dengan hati yang ikhlas,  agar uang yang diberikan juga berkah dan arisan pun menjadi rezeki yang berkah.


Topik

Agama


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri