Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sejarah Baru, Lambang Desa Kendalbulur Ini Ditetapkan Melalui Musdes

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Aug - 2022, 20:30

Kegiatan penetapan Lambang Desa Melalui Musdes / Foto : Istimewa / Tulungagung Times
Kegiatan penetapan Lambang Desa Melalui Musdes / Foto : Istimewa / Tulungagung Times

JATIMTIMES - Tidak banyak yang memikirkan tentang lambang desa. Sebab biasanya, logo atau simbol yang dipakai di desa ikut dengan yang digunakan di kabupaten masing-masing. Meski demikian, ada desa yang secara resmi telah me-launching dan memiliki logo atau lambang desa ini.

Di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, lambang desa berhasil ditetapkan melalui musyawarah desa atau Musdes.

Baca Juga : Kunci Pangeran Sambernyawa Sukses Tumpas Belanda, Ada Pasukan Wanita

 

"Sering kali kita melihat lambang sebuah daerah apakah itu kabupaten, provinsi, di sepanjang jalan atau atribut yang dipakai oleh ASN. Sementara itu, masih sangat jarang kita temui lambang desa. Jikalau ada, kita temui masih sebatas pada papan nama desa atau gapura desa. Jadi belum banyak digunakan dalam administrasi pemerintahan desa, semisal kop surat desa masih menggunakan lambang daerah," kata Kepala Desa Kendalbulur, Anang Mustofa, Senin (15/8/2022).

Padahal menurut Anang, seiring berlakunya UU Desa No 6 Tahun 2014, lambang desa sangat perlu sekali. Apalagi desa diberi otonomi melalui asas rekognisi dan subsidiaritas yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul serta kewenangan lokal desa. 

"Pada akhirnya menjadikan desa sebuah komunitas yang mengatur dirinya sendiri (self governing community ) dan pemerintahan lokal (local self government) sehingga desa bukan lagi obyek pembangunan tapi sebagai subyek pembangunan," tuturnya.

Desa Kendalbulur sendiri menurut Anang, telah berhasil membuat lambang desa dengan disahkan melalui Perdes Lambang Desa.  

“Lambang desa merupakan sarana kerukunan, identitas, dan wujud eksistensi rakyat desa yang menjadi simbol kewenangan desa dan kemandirian," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini sesuai amanat dalam Pasal 18a Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Baca Juga : Lomba Mural Aremania Bersatu Perumda Tugu Tirta Diikuti 26 Peserta Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

 

"Selain itu lambang desa merupakan simbol kesamaan dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Desa Kendalbulur," jelasnya.

Lambang Desa kendalbulur adalah Perisai Segilima. Di dalam perisai dengan background merah putih terdapat gunungan yang bergambar pohon Kendal. Juga terdapat dua arca dwarapala di bawahnya berupa patirtan dan daun tembakau. Terdapat pula padi dan kapas serta pita merah yang bertuliskan Urip Iku Urup.

Kepala desa yang pada tanggal 17 Agustus nanti menerima penghargaan di Grahadi sebagai juara 1 lomba desa tingkat Provinsi Jatim ini juga didampingi Saji, selaku Ketua Lembaga Adat Desa Sindung Warih.

"Alhamdulillah pembuatan rancangan Perdes Lambang Desa ini melalui proses kurang lebih selama 3 bulan dengan menggali, menginvetarisir dan menganalisa bersama tokoh masyarakat  desa serta juga menghadirkan pemerhati budaya dari lembaga perguruan tinggi. Kami berharap dengan disahkan lambang desa ini menjadi identitas desa untuk semakin mengokohkan kerukunan serta gotong royong yang ada di desa," pungkas Saji.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri