Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Blak-blakan, Modus Korupsi Keuangan Desa Dibuka Mantan Deputi KPK di Depan Kades di Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

13 - Aug - 2022, 21:29

Kegiatan dialog bersama kepala fesa Di Kecamatan Ngunut.  (Foto : Anang Basso / Tulungagung Times)
Kegiatan dialog bersama kepala fesa Di Kecamatan Ngunut. (Foto : Anang Basso / Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Dari sekitar 83.381 jumlah desa di Indonesia, ada 141 kasus korupsi yang menjebloskan pelaku korupsi ke jeruji besi pada tahun 2021. 

Data ini disampaikan oleh mantan Deputi Pengembangan Jaringan Kerja Sama Antar-Intansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko di hadapan para kepala desa di wilayah Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Baca Juga : Sudah Lama Berpisah, Okin Ciptakan Lagu Khusus untuk Rachel Vennya, Balikan?

Menurut Sujanarko, data yang disampaikan ICW iitu sudah dipelajarinya sejak dirinya masih menjadi deputi di KPK.

Pola korupsi di desa, menurut pria asal Desa Ngunut ini, di antaranya RAB (rancangan anggaran belanja) di atas pasar dan membayarkan berdasarkan kesepakatan lain.

Kemudian modus lain terkait korupsi dana desa adalah meminjam dana desa, memotong dana desa, perjalanan dinas fiktif, mark up honorarium perangkat desa, ATK ditinggikan dengan memalsukan bukti pengeluaran, pungutan pajak tidak disetorkan, beli inventaris desa namun untuk keperluan pribadi.

"Kalau dilihat dari data ini, sebenarnya kepala desa yang korupsi tergolong kecil. Apalagi jumlah desa hingga 80 ribu lebih. Korupsi yang tertinggi adalah pemerintah kabupaten," kata Sujanarko, Sabtu (13/8/2022).

Dialog bersama kepala desa di Ngunut yang diberi tema Desa Mandiri Tanpa Korupsi ini juga menjadi kesempatan bagi Sujanarko untuk mengingatkan pemerintahan desa agar tidak takut diawasi. "Buka saja seluruh dokumen penggunaan dana desa. Semakin kita umpetin data, maka yang resek akan datang," ujarnya.

Sujanarko berpesan kepada para kepala fesa, kalau ada yang menanyakan data, baik dari APH (aparat penegak hukum), inspektorat, wartawan dan juga LSM agar dibuka seluruhnya.

"Silakan dijawab saja. Jika semua dijalankan dengan transparan, maka tidak ada tekanan atau ketakutan," ungkapnya.

Sujanarko kembali mengingatkan pentingnya seluruh data penggunaan dana keuangan di desa di pamerkan ke publik. "Bahkan yang paling detailpun kalau perlu dipamerkan agar masyarakat bisa melihat langsung. Bukan penasaran lalu menanyakan," tandasnya.

Baca Juga : Belasan Mahasiswa IAI Al Hikmah Tuban, KKN PAR di Desa Sidodadi Bangilan

Di tempat yang sama M. Suhardi yang merupakan koordinator Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Ngunut mengatakan, gagasan acara yang diselenggarakan ini agar penggunaan dana desa dapat dilaksanakan dengan benar.

"Kegiatan ini dilaksanakan agar para kepala desa tidak salah dalam menjalankan kebijakan dan penggunaan keuangan desa," ucapnya.

Bagi AKD, Sujanarko yang punya pengalaman di KPK dan merupakan warga asli Ngunut dapat memberikan ilmu pencegahan korupsi dan dapat memberikan masukan yang positif bagi penggunaan keuangan desa.

"Kita harapkan akan menjadi nilai yang positif bagi pemerintah desa melalui kepala desa yang hadir pada malam hari ini," imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis, acara masih berlangsung. Selain Sujanarko, pemateri lain yang hadir adalah Dr Natangsa Surbaki, dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy