JATIMTIMES– Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Agus mengatakan sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap nantinya akan terbuka sendiri pada saat persidangan berlangsung.
Baca Juga : Mahfud MD Dapat Bocoran Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka pada saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8).
Ia juga menyinggung mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya dapat dikonsumsi orang dewasa.
“Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya,” ucapnya.
Sementara itu, saat ini penyidik juga tengah menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus yang fokus mendalami terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga : Ada Sirine di 6 Titik Perlintasan KA Tanpa Palang Ini, Hati-Hati Saat Melintas
“Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka,” ujar Agus.