Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

5 Ranperda Disampaikan, Bakal Dibahas Pansus DPRD Tulungagung

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Yunan Helmy

23 - Jun - 2022, 20:31

Ketua DPRD Tulungagung Marsono menerima ranperda prakarsa pemkab dari Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Kamis 23/6/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)
Ketua DPRD Tulungagung Marsono menerima ranperda prakarsa pemkab dari Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Kamis 23/6/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Rapat paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka penyampaian ranperda (rancangan peraturan daerah)  masa sidang III tahun sidang III periode Mei-Agustus 2022 telah selesai digelar, Kamis (23/6/2022).

Rapat yang dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono. Dalam paripurna, Marsono menyampaikan, dari 5 ranperda (rancangan peraturan daerah)  yang akan dibahas oleh Pansus DPRD, 4 ranperda merupakan inisiatif dewan dan 1 ranperda lainnya merupakan prakarsa dari Pemkab Tulungagung.

Baca Juga : PT KAI Akan Sterilisasi Permukiman Dekat Rel, DPRD Kota Malang: Kami Tidak Akan Reaktif Dulu

Sebelumnya juru bicara Bapemperda DPRD Tulungagung Renno Mardi Putro mengatakan, 4 ranperda inisiatif dewan adalah rRanpeda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan  Anak Usia Dini, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ranperda inisiatif fewan sudah melalui tahapan harmonisasi, sinkronisasi dan pemantapan konsepsi oleh Bapemperda serta harmonisasi dengan narasumber. Selain itu, dia  menjelaskan latar belakang dari masing-masing ranperda inisiatif dewan. Salah satunya adalah latar belakang Ranpeda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Menurut Marsono, Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selain itu, Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta agama dan keyakinan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak berabad-abad lamanya. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa nilai-nilai Pancasila berakar dari kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 

"Pancasila harus diketahui asal usulnya oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara." jelasnya.

Renno menambahkan, wawasan Kebangsaan sebagai sudut pandang suatu bangsa dalam memahami keberadaan jati diri dan lingkungannya yang pada dasarnya merupakan penjabaran dari falsafah bangsa sesuai dengan keadaan wilayah dan sejarah yang dialaminya harus senantiasa diperkenalkan dan dipertahankan secara konsisten atau terus menerus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), makna dan hakikat serta pengejawantahan Wawasan Kebangsaan penting untuk dipahami oleh setiap warga Negara Indonesia. Wawasan kebangsaan menentukan cara suatu bangsa memanfaatkan kondisi geografis, sejarah dan sosial budayanya dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional serta bagaimana bangsa itu memandang diri dan lingkungannya baik ke dalam maupun ke luar

Maka pemerintah daerah berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pemantapan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kapada seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan rasa nasionalisme dan kebangsaan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara di tengah gencarnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dunia. 

"Dalam melaksakan kewajiban tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan dan mempertahankan semangat nasionalisme dan jiwa cinta tanah air bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tulungagung," tambahnya.

Baca Juga : Datangi Rumah Kos di Ngunut, Polisi Bekuk Dua Pengedar Pil Dobel L

Dengan peraturan daerah itu, sebut Renno, diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat dalam membangun karakter masyarakat di Kabupaten Tulungagung yang senantiasa mengamalkan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

"Semoga apa yang bisa kita lakukan membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tulungagung di masa mendatang," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan, satu ranperda prakarsa yang disampaikan Pemkab Tulungagung di rapat paripurna adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042.

Menurut dia, pembentukan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042 merupakan suatu bentuk upaya evaluasi terhadap RTRW Kabupaten Tulungagung yang telah ditetapkan, untuk menghitung tingkat kesesuaian perencanaan yang dibuat dan realisasinya serta terhadap perubahan dan tuntutan dinamika masyarakat dan pemerintahan yang terjadi melalui metode yang telah ditetapkan. 

"Proses ini telah dilakukan sejak Tahun 2017, dengan rekomendasi revisi terhadap RTRW Kabupaten Tulungagung Tahun 2012-2032 dan telah ditetapkan dengan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 11 Tahun 2012," kata Wabub Gatut Sunu

Sebagai tindak lanjut hasil pelaksanaan peninjauan kembali RTRW oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tulungagung, lanjut Gatut Sunu, maka Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2018 menyusun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dirinya juga berharap, semoga seluruh proses berkaitan dengan Ranperda-ranperda dimaksud dapat dilalui dengan lancar dan tertib serta menghasilkan perda yang benar-benar dapat diterima dan bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat sehingga mampu mewujudkan Tulungagung yang “Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto”.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Yunan Helmy