Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tak Hanya di Bidangnya, Anggota Komisi D DPRD Jatim Ini Tampung Seluruh Aspirasi Masyarakat

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Jun - 2022, 15:40

Anggota DPRD Jatim Guntur Wahono (baju batik) saat kegiatan reses di Tulungagung. Minggu, 5/6/2022. (Foto: Muhsin/ TulungagungTIMES)
Anggota DPRD Jatim Guntur Wahono (baju batik) saat kegiatan reses di Tulungagung. Minggu, 5/6/2022. (Foto: Muhsin/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono akan menampung seluruh aspirasi masyarakat Tulungagung, meskipun aspirasi itu tidak masuk di bidangnya. Hal ini disampaikannya saat kegiatan reses di Nangkula Park Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu Tulungagung, Minggu (5/6/2022).

"Semua usulan akan ditampung, dibahas dalam rapat komisi kemudian didistribusikan pada komisi yang membidangi," katanya.

Baca Juga : DPRD Surabaya: Lahan Tambak Juga Bisa Dipadatkaryakan

Anggota fraksi PDIP ini menambahkan, sebagai wakil rakyat, dirinya siap memfasilitasi usulan masyarakat, karena prioritas kebutuhan masyarakat yang paling tahu adalah masyarakat itu sendiri.

Artinya, aspirasi masyarakat tidak dibatasi hanya pada bidang pembangunan yang meliputi, pembangunan dan tata ruang, pekerjaan umum, pengendalian lingkungan hidup, perhubungan, pertambangan dan energi serta perumahan rakyat saja, tapi bidabg lain seperti pertanian dan lain-lain juga akan ditampung.

"Kami menyalurkan program bukan hanya dari Jasmas (jaring aspirasi masyarakat), tapi juga dari OPD di Pemprov Jatim," ucapnya.

Agar pembangunan desa bisa lebih maksimal, Guntur menyarankan, agar pemerintah eksekutif tingkat kabupaten mengundang DPRD Provinsi Jatim, untuk melakukan dialog dan meminta agar para anggota DPRD Provinsi memberikan pos anggaranya dan dialokasikan ke daerah tertentu.

Jika dianggap berat, paling tidak bisa dimulai pada tingkat kecamatan artinya Forkopimca (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) mengundang anggota DPRD Provinsi untuk meminta pos anggaran dan menyampaikan prioritas pembangunan.

Baca Juga : KIB Resmi Tanda Tangan Kerja Sama: Golkar, PAN, dan PPP Siap Menyongsong Pemilu 2024

"Ini belum pernah dilakukan, kalau tidak melalui proses reses seperti ini, DPRD tidak bisa mengetahui mana prioritas mana tidak," tambahnya.

Guntur mengungkapkan, pernah ada kejadian di suatu daerah di Jatim, masyarakatnya memboikot pelaksanaan Musrenbangdes, hak itu dilakukan dengan alasan karena usulan masyarakat tidak pernah direalisasi. Sehingga saran yang disampaikannya dianggap sebagai salah satu jalan keluar karena DPRD Provinsi punya pos anggaran yang bisa diarahkan ke prioritas pembangunan yang diusulkan masyarakat.

Sekedar informasi, kegiatan reses anggota DPRD Provinsi ini dihadiri oleh belasan kepala desa di wilayah Kabupaten Tulungagung. Ada berbagai usulan yang masuk diantaranya, permintaan pembangunan infrastruktur, pengawalan program perhutanan sosial, bantuan infrastruktur pendidikan, peningkatan kawasan wisata, serta pembangunan petugas pertanian.


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni