Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Muslim Harus Tahu Sujud Sahwi, Simak Penjelasannya Ini

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - May - 2022, 11:50

Ilustrasi sujud sahwi (Ist)
Ilustrasi sujud sahwi (Ist)

JATIMTIMES - Beberapa umat muslim, tentunya pernah mengalami lupa akan gerakan salat, bacaan bahkan hingga rakaat salat. Rasulullah pun pernah mengalami hal tersebut ketika satu waktu tengah melaksanakan salat. 
Setelah itu, beliau pun ditanyai oleh para sahabat, apakah ada perubahan rakaat salat?

Rasulullah kemudian menjawab, “Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku”. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat salat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan salatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi. (HR. Bukhari & Muslim).

Baca Juga : Bocah Usia 13 Tahun dengan Berat Badan 138 Kg Tampak Ceria, Akhirnya Bisa Khitan

Sujud Sahwi, dari buku Serba-serbi Sujud Sahwi karya Maharati Marfuah dijelaskan, bahwa kata sahwi merupakan kata serapan dari bahasa Arab yang artinya lupa atau lalai. Sedang, menurut ahli fiqih, sujud sahwi ini merupakan sujud yang dilakukan di akhir salat lantaran ada kekurangan, baik dengan meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang tanpa sengaja.

Diriwayatkan dalam hadits dan dikisahkan oleh Abu Sa'id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian ragu dalam (jumlah bilangan rakaat) salat, maka tinggalkan keraguan dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia salat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan salatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan." (HR. Muslim 571).

Pada buku Sujud Sahwi, sujud karena lupa dalam salat yang ditulis oleh Al Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-outsaimin, sujud ini dilakukan jika terdapat tiga kondisi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam salat fardhu atau sunnah karena lupa.

Sujud ini sebagaimana hadist dan kesepakatan para ulama sebelum salam seberapa pun kesalahan dalam salatnya. Sujud sahwi menurut sunnah, dilakukan di dalam salam.

Abdullah bin Buhainah dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari nomor 1224 dan Imam Muslim nomor 570, "Setelah beliau (Rasulullah SAW) menyempurnakan salatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza'iri mengatakan, mayoritas ulama berpendapat, jika seorang makmum yang lupa di belakang imam, tidaklah wajib melakukan sujud sahwi. Kecuali jika imam lupa, maka wajib untuk melakukan sujud sahwi. "Maka ia (makmum) wajib melakukan sujud bersamanya," kata dia.

Lantas, bagaimana tahapan melakukan sujud sahwi?, 
ada beberapa hal, Sujud sahwi sebelum salam, sujud ini dilakukan untuk meninggalkan tasyahud awal karena lupa. 

Kemudian, ragu terhadap jumlah rakaat salat yang dilakukan. Kemudian, sujud sahwi setelah salam, dilakukan untuk kejadian untuk penambahan jumlah rakaat salat dan penambahan gerakan dalam salat.

Baca Juga : Nama-Nama Perusahaan Asuransi di Indonesia yang Sudah Terdaftar di OJK

Hal ini didahului dengan Takbir. Dalam sebuah hadist, diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, dan Abu Hurairah, "Beliau (Nabi) salat dua rakaat kemudian memberi salam kemudian bertakbir lalu sujud seperti sujud biasa atau lebih lama. Kemudian Beliau mengangkat kepalanya lalu bertakbir kemudian meletakkan kepalanya lalu bertakbir lalu sujud seperti sujudnya yang biasa atau lebih panjang. Kemudian Beliau mengangkat kepalanya dan bertakbir," (HR. Imam Bukhari, Muslim, dan Abu Hurairah).

Sebagian ulama juga berpendapat, wajib untuk mengucap takbir sebelum mengerjakan sujud sahwi yang dilakkan sebelum atau setelah memberi salam.

Kemudian, dilakukan seperti sujud biasa. Sujud sahwi dilakukan sesuai dengan adab sujud biasa artinya sujud dengan tujuh anggota tubuh (kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki). Kemudian menjauhkan kedua lengan dari kedua lambung, menjauhkan perut dari kedua paha, merenggangkan kedua lutut. Saat sujud bisa membaca, "Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw" (Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa).

Dan apabila lupa, dianjurkan diulang kembali. Syekh Abdullah Bafadhl, cara sujud sahwi dilakukan dengan melakukan dua kali sujud sebelum salam. Bila seseorang lupa melakukan sujud sahwi, maka dianjurkan untuk masuk kembali ke dalam salat dan melakukan sujud sahwi.

"Sujud sahwi meski banyak (yang dilupakan dalam salat) tetap dua sujud seperti sujud salat. Tempat sujud sahwi adalah waktu antara tasyahud akhir dan salam. Kesunahan sujud sahwi luput sebab salam secara sengaja, demikian juga luput bila lupa tetapi jeda setelah salam terlalu lama. Tetapi ketika jeda setelah salam cukup singkat, maka ia melakukan sujud sahwi. Artinya, ia kembali masuk ke dalam salat." (Syekh Abdullah Bafadhl, Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, [Beirut: Darul Fikr, 2012 H/1433-1434 M], juz I, halaman 244-246).


Topik

Agama


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni