Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Setujui Arahan Kapolri, MenPAN-RB Minta Instansi Pemerintah Terapkan WFH Selama Sepekan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

08 - May - 2022, 15:11

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Tjahjo Kumolo. (Foto: menpan.go.id)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Tjahjo Kumolo. (Foto: menpan.go.id)

JATIMTIMES - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Tjahjo Kumolo telah menyetujui arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama sepekan untuk mengurai kemacetan selama arus balik mudik Lebaran 2022.

Tjahjo pun meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pengaturan jadwal WFH bagi PNS di masing-masing instansi yang dapat diberlakukan setelah puncak arus balik mudik pada Minggu (8/5/2022).

Baca Juga : Jadi Prioritas, Kementerian PUPR Segera Permak Jalan di Pakis

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujar Tjahjo dikutip dalam keterangan resminya, Minggu (8/5/2022).

Mengacu pada arahan tersebut, maka PNS di masing-masing instansi dapat melakukan WFH setelah puncak arus mudik lebaran 2022. Yakni mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022) dan dapat beraktivitas secara normal kembali pada Senin (16/5/2022).

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI ini pun menegaskan agar WFH tidak mengganggu pelayanan publik, pengurusan perihal administrasi, dan pelayanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi telah menerapkan Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal itu memungkinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing instansi dapat bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Menurutnya, penerapan WFH juga sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia. Pilihan sistem kerja dari rumah juga dapat dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri (isoman) para ASN selama beberapa hari ke depan.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," ujar Tjahjo.

Baca Juga : Gubernur Khofifah bersama Forkopimda Jatim PantauĀ Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Lebih lanjut, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mulai membaik ini, Tjahjo meminta kepada seluruh ASN dapat konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes). Selain itu, seluruh PPK juga diminta agar memastikan bahwa seluruh ASN di masing-masing instansinya telah tervaksin lengkap hingga vaksin dosis ketiga atau booster.

Sementara itu, sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengusulkan kepada instansi pemerintah dan swasta agar melakukan penerapan WFH selama satu pekan  setelah puncak arus mudik lebaran 2022 berakhir.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," tandasnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana