Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Disdikpora Angkat Bicara Terkait Bansos BSM di Tulungagung, Segera Lakukan Evaluasi

Penulis : Anang Basso - Editor : Pipit Anggraeni

27 - Apr - 2022, 21:05

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara. (Foto: Anang Basso/TulungagungTIMES)
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara. (Foto: Anang Basso/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Tulungagung sempat menuai polemik. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara pun menegaskan jika bantuan yang sempat ramai diperbincangkan itu merupakan bantuan sosial yang disalurkan Pemkab Tulungagung.

Selain itu, pria yang akrab disapa Pipit ini mengatakan, penyaluran atau pendistribusian bantuan dari penyedia barang melalui Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) ke siswa penerima yang masih belum optimal adalah hal wajar.

Baca Juga : Misteri Kematian Juminten, Polisi Periksa Saksi yang Berhubungan Beberapa Bulan Terakhir

"Sifatnya adalah bantuan sosial, kita melaksanakan sesuai kesepakatan sebelumnya dengan legislatif yang mana pembagian e-money ini diterimakan dalam bentuk angket ke siswa dari penyedia melakui KPRI," kata Pipit saat ditemui di ruang dinasnya, Rabu (27/4/2022).

Menurutnya, Disdikpora tidak menangani teknis suplai barang ke siswa karena setelah disepakati di laksanakan oleh KPRI, maka pesanan penerima BSM ini melalui angket.

"Dari pilihan barang di angket yang di coret atau dipesan oleh siswa ini langsung di serahkan ke KPRI untuk dilanjutkan ke penyedia barang," ujarnya.

Ada 31 penyedia barang dan 21 KPRI yang menangani BSM yang diterima pada tahun 2022 ini.

"Setelah barangnya siap, maka KPRI mendistribusikan ke siswa melalui siswa penerima BSM," ungkapnya.

Kadispora, Rahadi Bintara memastikan jika pihaknya tidak pernah berhubungan langsung dengan penyedia barang. Karena semua penanganan teknis diserahkan ke KPRI.

"Belum pernah kita ketemu dengan penyedia barang ini, tugas kita selanjutnya hanya pengawasan. Memastikan bahwa barang benar-benar sampai pada siswa penerima," imbuhnya.

Ia mengakui, dalam perjalanan kebijakan ini ada berbagai kekurangan. Namun, bagi Disdikpora Tulungagung, kebijakan tahun ini akan dievaluasi agar ke depan lebih baik.

"Dari evaluasi inilah, nantinya yang tidak sesuai dengan harapan kita akan otomatis tereliminasi," terang mantan Camat Ngunut ini.

Berbagai masukan termasuk dari legislatif akan menentukan arah kebijakan ke depan. Apakah, penerima BSM akan diberikan barang sesuai angket yang diisi siswa atau akan mendapatkan uang untuk dibelanjakan sendiri dan dilaporkan dengan bukti kuitansi.

Baca Juga : Gerak Cepat Dinas PUPR Tulungagung, Tambal Jalan Berlubang Sebelum Lebaran Tiba

"Harapan kami, semua siswa penerima program ini bisa memberikan manfaat mereka secara khusus, agar anak-anak yang menerima program ini, secara umum  agar tidak putus sekolah," ucapnya.

Salah satu bendahara Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kecamatan Kalidawir Agus Santoso mengatakan, sampai saat ini seragam siswa masih banyak yang belum di bagikan. Dari pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Kecamatan Kalidawir juga membenarkan, bahwa bahan seragam yang dibagikan siswa jelas sekali terlihat kualitas barang tak sesuai harga yang dianggarkan.

Misalkan, tas sekolah yang di bagikan ke siswa dianggarkan kisaran Rp 75 ribu dan sepatu dianggarkan Rp 120 ribu, dengan spek dan merk yang sama jauh lebih murah dibandingkan  beli di toko.

Seperti diketahui, dari data Disdikpora, jumlah siswa yang mendapatkan BSM tahun 2022 ini ada  54.442 siswa. Rinciannya, masing-masing siswa tingkat SD kelas 1 mendapat bantuan Rp 600 ribu. Kemudian, untuk kelas 3 sampai 6 Sekolah dasar mendapat bantuan Rp 150 ribu.

Siswa SMP memperoleh bantuan Rp 750 ribu dan untuk kelas 9 mendapatkan Rp 250 ribu. Total nilai uang mencapai, Rp 18.340.450.000.

Dari jumlah siswa ini, rinciannya untuk SD/MI  ada 34.523 anak dan SMP atau MTs berjumlah 18.919 anak dan total sebanyak 54.442 anak.

Disdikpora telah menerima masukan dari komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung dalam hearing yang dilaksanakan pekan lalu.

Sebagai fungsi pengawasan, Komisi A DPRD mengaku kecewa karena pelaksanaan di lapangan tidak sesuai harapan baik penyedia dan barang yang diterima siswa penerima BSM ini.


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Pipit Anggraeni