Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Mengandung Bakteri Salmonella, Penjualan Cokelat Kinder Joy di Kota Blitar Dihentikan Sementara

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

14 - Apr - 2022, 18:41

Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setyawan.(Foto : Team JATIMTIMES)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setyawan.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar meminta para pemilik toko di Bumi Bung Karno untuk menurunkan produk cokelat Kinder Joy dari etalase. Dinkes meminta agar produk tersebut diturunkan dan menyimpan sementara produk jajanan itu dari etalase.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar dr Dharma Setyawan mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memastikan kandungan yang terdapat pada Kinder Joy. Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan  pengujian laboratorium  untuk memastikan terkait adanya dugaan kandungan bakteri salmonella pada Kinder Joy.

Baca Juga : Hari Terakhir Penyaluran Rastrada, Wali Kota Blitar dan Ketua DPRD Turun ke Kecamatan Sukorejo

 

‘’Kami dari Pemkot Blitar tidak melakukan penarikan produk. Kami hanya meminta kepada seluruh pedagang untuk menarik dulu produk Kinder Joy dan menyimpannya. Artinya tidak diperjualbelikan dahulu," kata dr Dharma, Kamis (14/4/2022).

Dharma menambahkan, setelah ada pengumuman hasil uji lab dari BPOM, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan lanjutan terkait dengan produk cokelat Kinder Joy.

"Nah, nanti setelah hasil uji laboratorium diumumkan baru akan ada arahan lagi dari BPPOM soal langkah kami di daerah harus seperti apa. Untuk uji lab biasanya membutuhkan waktu sekitar dua minggu,’’ tukasnya.

Lebih lanjut dr Dharma menyampaikan, kebijakan soal sikap yang harus diambil Dinkes Kota Blitar baru diterimanya  dari BPOM melalui Loka POM Kediri. ‘’Suratnya baru kita terima kemarin. Jadi setelah ini kami akan langsung bergerak melakukan pemantauan pasaran," pungkasnya.

Baca Juga : Satpol PP Gresik Amankan Pria Hidup Belang di Betiring

 

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa cokelat Kinder Joy telah dilarang peredarannya di 10 negara. Pelarangan ini terkait adanya infeksi yang disebabkan bakteri salmonella setelah mengkonsumsi cokelat  berbentuk lucu tersebut.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana