Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral Video Demo Nasabah Asuransi Prudential, Dari Mengamuk hingga Pilih Menginap di Halaman Kantor

Penulis : Nila Maulida - Editor : Pipit Anggraeni

08 - Apr - 2022, 11:04

Sumber gambar : tiktok.com/@Ika
Sumber gambar : tiktok.com/@Ika

JATIMTIMES - Sejumlah nasabah dari unit Prudential melakukan demo di depan halaman kantor asuransi Prudential untuk menuntut pengembalian dana secara penuh. Aksi itu pun kini viral setelah videonya diunggah dan menjadi perbincangan warganet, utamanya TikTok.

Dalam video yang beredar, tampak para pendemo yang diduga adalah nasabah unit Prudential tersebut mengamuk karena menjadi korban dari produk asuransi dalam naungan Prudential. Sehingga, banyak dari mereka harus terpaksa menginap di halaman agar demo yang dilakukan mendapatkan respons yang baik. 

Baca Juga : Viral Video Mirip Ustaz Yusuf Mansur, Marah-marah hingga Sebut Butuh Uang Rp 1 Triliun

Disebutkan jika keadaan demo penuntutan pengembalian dana tersebut berlangsung ricuh karena nasabah tidak hanya berasal dari ibukota. Para nasabah Prudential yang menginap tersebut berasal dari berbagai daerah. Selain dari Jabodetabek, ada juga nasabah Medan, Jambi, Palembang, Lampung, Papua, Surabaya, Jogjakarta, Sukabumi, dan Bandung.  

"Saya ingin menuntut pengembalian dana tapi tidak ada penyelesaian sama sekali, kami datang untuk menuntut uang kami yang sudah ditipu oleh semua agen-agen prudential. Kenapa aturannya berubah-ubah seperti itu, setelah ada kami langsung berubah? Saya kecewa!” protes salah satu nasabah bernama Maria Tri Hartati yang dilansir dari unggahan video tiktok @Ika pada Selasa (15/01/2022) silam. 

Sementara PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait aksi sekelompok nasabah dan mantan nasabahnya yang mendatangi kantor Prudential di Prudential Tower, Jakarta, pada pukul 10.34 WIB, Jumat (14/1/2022) lalu.

”Sejak awal, Prudential selalu berupaya mengedepankan komunikasi yang baik agar tercapai penyelesaian, namun para nasabah dan mantan nasabah tersebut tetap tidak menerima itikad baik dari Prudential. Bahkan, sampai dengan saat ini kami terus melakukan komunikasi dengan kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah tersebut untuk bersedia meninggalkan area kantor perusahaan,” ujarnya seperti dikutip dari Liputan6.

Prudential selalu mengimbau nasabah dan mantan nasabah tersebut untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung, baik melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, dan apabila keluhan tidak dapat diselesaikan, maka nasabah juga dapat menyampaikan keluhannya kepada LAPS SJK.

Kekecewaan nasabah semakin mencuat ketika menyadari bahwa dana yang disetorkan menghilang secara tak terduga. Nasabah Asuransi AIA, Maria Trihartati mengaku, dirinya telah menyetorkan dana sebesar Rp 85 juta tetapi setelah di cek saldo tersisa 32,6 Juta.

Dirinya mengaku bahwa tidak mengetahui bahwa produk yang ditawarkan adalah Unit Link dan tidak ada kejujuran mengenai produk ke nasabah.

Dalam Kanal Youtubenya, Maria Tri Hartati menyampaikan saranya kepada para nasabah agar lebih berhati-hati dalam memilih produk asuransi, "Saya membeli asuransi ini karena janji-janji manis dari agen-agen prudential, saya membeli karena dijanjikan uang akan kembali penuh setelah sepuluh tahun menabung dan kita akan tetap mendapatkan manfaat sampai umur 90 tahun,”.

Baca Juga : Viral Kepala Desa Bangun Jalan dengan Dana Pribadi, Bermula Karena Prihatin

Dalam pernyataan tersebut Maria Tri Hartati menambahkan bahwa ia dan suaminya akan terus memperjuangkan hak-hak nasabah yang termakan janji-janji manis dari pihak asuransi.

Meski demo memang dilakukan, Namun Prudential nampaknya tidak dapat mentolerir aksi-aksi penyampaian keluhan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, atau berpotensi mengganggu pelayanan kepada nasabah Prudential lainnya. Atas setiap investigasi yang dilakukan, diinformasikan bahwa Prudential telah mengambil tindakan tegas kepada tenaga pemasar yang terbukti secara sah telah melakukan pelanggaran.

Menurut keterangan dari pihak Prudential. Dari 121 nasabah, 38 nasabah sudah pernah menerima manfaat klaim asuransi, di mana 5 nasabah atau mantan nasabah sudah menerima manfaat klaim dengan jumlah yang lebih besar dari premi yang telah dibayarkan. Namun mereka tetap mengajukan tuntutan pengembalian premi.

Dari 121 nasabah, terdapat 24 nasabah yang keluhannya telah diselesaikan dan telah menandatangani perjanjian penyelesaian, namun kembali mengajukan tuntutan pengembalian premi.

Prudential telah menjalankan proses penanganan keluhan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk memberikan penjelasan kepada pihak tersebut secara langsung dan transparan baik secara lisan atau tertulis, mengenai keluhan atau klaim atas manfaat polis dari produk asuransi Prudential.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Tulungagung Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nila Maulida

Editor

Pipit Anggraeni